Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Hukuman Diperberat Jadi 4 Tahun, Ammar Zoni: Saya di Ambang Putus Asa
12 November 2024 8:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Aktor Ammar Zoni menanggapi keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memutuskan untuk mengabulkan banding yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus penyalahgunaan narkoba .
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni selama 3 tahun penjara.
Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan suami Irish Bella itu menjadi 4 tahun penjara.
Ammar mengaku putus asa mendengar hal tersebut. Kini, ia hanya bisa berharap akan ada mukjizat dari Tuhan.
"Semoga saja ya, ada pertolongan dari Allah SWT, karena saya sudah di ambang putus asa," kata Ammar seperti disampaikan kuasa hukumnya, Jon Mathias, saat dihubungi kumparan, Senin (11/11).
Alasan Ammar Zoni Putus Asa Terkait Hukuman Diperberat dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Rasa putus asa Ammar Zoni muncul karena dirinya kini tak lagi memiliki motivasi dalam hidup.
"Saya sudah enggak punya apa-apa lagi dan enggak punya siapa-siapa lagi di dunia ini. Jadi sudah enggak ada lagi motivasi saya untuk hidup," ucap Ammar.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, JPU menuntut Ammar 12 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Ammar sudah tiga kali tersangkut kasus narkoba. Terakhir kali, ia ditangkap polisi dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2023.
Penangkapan dilakukan di apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Polisi saat itu mengamankan barang bukti berupa 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja.
Ammar ditangkap dua bulan setelah menyelesaikan hukuman penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.