Ibunda Kecewa Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara: Anak Saya Tidak Bersalah
ยทwaktu baca 2 menit

Vicky Prasetyo menghadiri sidang putusan kasus dugaan pencemaran nama baik, yang berawal dari laporan Angel Lelga, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (9/9). Majelis hakim memutusnya bersalah dan menjatuhkan vonis hukuman empat bulan penjara terhadap presenter berusia 37 tahun.
Setelah sidang selesai, Vicky Prasetyo tampak langsung terburu-buru pergi meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama sang istri, Kalina Oktarani. Ia enggan memberi tanggapan.
"Nanti sama pengacara saya saja," ujarnya sesaat sebelum masuk ke dalam mobil.
Ibunda Vicky Prasetyo, Emma Fauziah, turut hadir di sidang putusan. Ia datang bersama adik Vicky, Beby Prasetyo.
Emma Fauziah, usai sidang, memberi komentar mengenai putusan dari hakim. Ia mengaku kecewa atas vonis yang diberikan oleh hakim.
"Pasti kecewa karena anak saya, kan, tidak bersalah. Dia hanya melihat istrinya di dalam bersama laki-laki lain," ucap Emma Fauziah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9).
Meski begitu, Emma Fauziah memilih untuk berserah. Ia juga mencoba untuk menerima dengan ikhlas.
"Ya, apa pun putusannya, mau dibilang apa? Kita harus terima," pungkasnya.
Kasus pencemaran nama baik ini adalah kelanjutan dari penggrebekan yang Vicky Prasetyo lakukan terhadap Angel Lelga pada 2018. Vicky menduga Angel, yang kala itu masih berstatus sebagai istrinya, berselingkuh dengan Fiki Alman.
