Idham Mase Minta Catherine Wilson Segera Kembalikan Mobil Pemberiannya

6 Juni 2024 10:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Catherine Wilson dan Idham Mase saat hadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (24/1/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Catherine Wilson dan Idham Mase saat hadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (24/1/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Idham Mase melalui kuasa hukumnya, Ilham Rasyid, meminta kepada Catherine Wilson untuk mengembalikan mobil Alphard pemberiannya. Ilham bahkan mengatakan bahwa Idham sengaja tak membayar cicilan agar mobil tersebut bisa segera ditarik oleh pihak leasing.
ADVERTISEMENT
"Ya memang, kita enggak bayar karena, kan, itu mobil kita. Maksud saya gini, Keket maupun ibunya tidak punya hak sama sekali atas mobil itu," ujar Ilham saat dihubungi, Rabu (5/6).
"(Catherine) enggak mau kasih (mobil itu) ke leasing. Harusnya kembalikan dong, kan, bukan punya kamu," sambungnya.
Idham Mase (kiri) di Pengadilan Agama Depok, Rabu (27/3/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Ilham menegaskan bahwa mobil Alphard yang dipakai Catherine Wilson adalah milik Idham Mase. Meski BPKB dan STNK tertulis atas nama ibunda Catherine, namun Idham tak pernah memberikan mobil itu untuk mantan ibu mertuanya.
"Untuk pembelian pakai data Haji Idham. Cuma STNK, BPKB-nya karena haji Idham enggak domisili Jakarta makanya dipinjamlah KTP ibunya (Catherine)," ucap Ilham.
"Bukan (hadiah), itu buat operasional haji Idham. Waktu itu dia (Idham) bilang 'itu buat operasional saya di Jakarta. Saya mau taruh di mana kalau bukan di rumah istri saya'," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Catherine Wilson didampingi kuasa hukumnya di Pengadilan Agama Depok, Rabu (27/3/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Ilham menyayangkan sikap yang ditunjukkan Catherine karena menolak mengembalikan mobil tersebut. Ilham menilai perempuan yang akrab disapa Keket itu sengaja menahan mobil tersebut.
"Bukan milik dia padahal tapi ditaruh di bagian paling dalam (garasi) dan dibungkus terus. Kalau pihak leasing datang, alasannya keluar kota. Masa artis besar, kembalikan mobil saja enggak mau," bebernya.
Lantas, apakah ke depannya cicilan mobil tersebut akan dilunasi Idham Mase bila sudah dikembalikan oleh Catherine Wilson?
"Iya, nanti dilunasi (oleh Idham). Makanya (Keket) harus kembalikan, biar ditarik dulu sama leasing," pungkasnya.
Sebelumnya, Catherine Wilson dan Anggota DPRD Sidrap, Idham Mase telah diputus cerai majelis hakim Pengadilan Agama Depok pada 29 Mei 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
Putusan itu berawal ada gugatan cerai yang diajukan Catherine Wilson pada 24 Desember 2023 ke Pengadilan Agama Depok dengan nomor register 32/Pdt.G/2024/PA DPK.
Catherine Wilson dan Idham Mase menikah pada 1 Oktober 2022 silam.