Idham Mase Ungkap Alasan Tak Beri Nafkah Penuh Rp 100 Juta ke Catherine Wilson

28 Maret 2024 12:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Catherine Wilson didampingi kuasa hukumnya di Pengadilan Agama Depok, Rabu (27/3/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Catherine Wilson didampingi kuasa hukumnya di Pengadilan Agama Depok, Rabu (27/3/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Suami Catherine Wilson, Idham Mase, mengungkapkan alasannya beberapa kali tidak memberikan nafkah penuh kepada istrinya.
ADVERTISEMENT
Idham Mase membenarkan soal perjanjian pranikah antara dia dan Catherine Wilson untuk memberi nafkah Rp 100 juta per bulan.
Sejak awal pernikahan, Idham menepati janji pranikah dengan memberikan nafkah sebesar Rp 100 juta per bulan kepada Catherine Wilson.
"Iya awal-awal saya kasih. Lama-lama saya enggak kasih lagi karena namanya nafkah tidak (ada patokan). Karena kalau pendapatan saya lagi drop apa yang mau saya kasih. Kalau emang rezekinya baik, ya, enggak apa-apa dikasih (kalau enggak, gimana?)," kata Idham di Pengadilan Agama Depok.
Idham Mase (kiri) di Pengadilan Agama Depok, Rabu (27/3/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Keputusan Idham Mase Tidak Beri Nafkah Penuh kepada Catherine Wilson

Keputusan untuk tidak lagi memberi nafkah penuh kepada Catherine Wilson dimulai Idham sejak istrinya tidak lagi mau tinggal di rumahnya di Sidrap.
ADVERTISEMENT
Ketimbang tinggal bersamanya di Sidrap, kata Idham, Catherine lebih memilih untuk tinggal di Jakarta.
"Saya enggak kasih (nafkah penuh Rp 100 juta ke Catherine) karena enggak lagi ke Makassar. Dia enggak mau lagi tinggal di Sidrap, dia maunya ke Jakarta. Enggak mungkin saya kasih lagi (nafkah)," tutur Idham.
Padahal, Idham telah berusaha memberikan tempat tinggal yang layak untuk Catherine di Sidrap. Ia lantas mempertanyakan alasan Catherine tak mau tinggal bersamanya di sana.
Sikap Catherine itu juga disayangkan oleh kuasa hukum Idham Mase, Ilham Rasyid. Terlebih, Catherine juga absen untuk memberikan nafkah batin kepada Idham sebagai suaminya.
"Jadi saya luruskan kembali, walaupun Catherine sudah pergi beberapa bulan, pak haji itu masih memenuhi kewajibannya untuk menafkahi, tapi kan ada batasannya juga," ungkap Ilham.
ADVERTISEMENT
"Jadi lucunya begini, kamu mau dipenuhi hakmu, tapi enggak mau melakukan kewajiban. Kewajibannya apa? Ya ikut sama suami mendampingi suami suka maupun duka, kan begitu. Ya ada nafkah batin juga yang harus dipenuhi," lanjutnya.
Catherine Wilson didampingi kuasa hukumnya di Pengadilan Agama Depok, Rabu (27/3/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Ilham mengatakan sikap Catherine itu membuat Idham kesal. Hingga akhirnya, Idham memutuskan tidak memberikan nafkah kepada Catherine.
"Macam-macamlah, enggak betah segala macam. Mungkin tidak terbiasa dengan suasana kota Sidrap, tapi kan yang namanya istri apa pun itu kita harus tetap patuh pada suami sepanjang itu baik," kata Ilham.