Ikhlas Bercerai dengan Idham Mase, Catherine Wilson: Harus Move On

10 Juni 2024 7:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Catherine Wilson didampingi kuasa hukumnya di Pengadilan Agama Depok, Rabu (27/3/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Catherine Wilson didampingi kuasa hukumnya di Pengadilan Agama Depok, Rabu (27/3/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok telah memutus cerai Catherine Wilson dan Idham Mase. Selain itu, majelis hakim tidak mengabulkan permintaan nafkah lampau Catherine senilai Rp 800 juta.
ADVERTISEMENT
Catherine Wilson ikhlas dengan keputusan dari majelis hakim. Perempuan 43 tahun itu kini fokus untuk melanjutkan hidupnya.
"Ikhlas saja, harus move on dengan kehidupan baru," kata Catherine Wilson di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (7/6).
Artis Catherine Wilson di Pengadilan Agama Depok Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Catherine tidak mengajukan banding atas vonis dari majelis hakim. Karena itu, ia akan mengambil salinan putusan cerai pada Senin (10/6) dengan didampingi kuasa hukumnya, Doddy Haryanto.
"Aku menghormati putusan pengadilan, jadi mungkin memang itu yang terbaik," tutur Catherine.
Meski permintaan soal nafkah lampau tidak dikabulkan, Catherine bersyukur majelis hakim mengabulkan mengenai nafkah mut'ah dan iddah.
Idham Mase (kiri) di Pengadilan Agama Depok, Rabu (27/3/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Catherine Wilson Sudah Tidak Berkomunikasi dengan Idham Mase

Catherine sudah tidak berkomunikasi dengan Idham. Selama proses cerai berlangsung, komunikasi dilakukan oleh kuasa hukum masing-masing. "Sudah lama enggak komunikasi," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Catherine Wilson dan Idham Mase menikah pada 1 Oktober 2022. Kemudian ada permasalahan dalam rumah tangga mereka. Idham mengajukan permohonan cerai pada 9 Oktober 2023.
Permohonan itu dimasukkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, perkara perceraian Catherine dan Idham di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dibatalkan. Sebab, mereka tidak pernah menghadiri persidangan.
Hingga akhirnya, Catherine menggugat cerai Idham pada 24 Desember 2023. Gugatan dimasukkan di Pengadilan Agama Depok. Alasan Catherine menggugat cerai Idham karena ia merasa hak-haknya tidak dipenuhi.
Sidang cerai Catherine dan Idham bergulir di Pengadilan Agama Depok. Hingga akhirnya, majelis hakim memutus cerai mereka pada 29 Mei lalu.