Kumparan Logo

Iko Uwais Laporkan Rudi Terkait Dugaan Penganiayaan dan Pencemaran Nama Baik

kumparanHITSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Iko Uwais dalam Konferensi Pers terkait dugaan penganiayaan yang menjeratnya di Rumah Umara, jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6).  Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Iko Uwais dalam Konferensi Pers terkait dugaan penganiayaan yang menjeratnya di Rumah Umara, jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6). Foto: Giovanni/kumparan

Pihak Iko Uwais akhirnya buka suara terkait laporan desain interiornya, Rudi. Setelah dilaporkan terkait dugaan pengeroyokan, Iko rupanya telah melaporkan balik Rudi terkait dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.

Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala. Laporan tersebut telah didaftarkan oleh Iko dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya.

"Klien kami telah membuat laporan, di Polda Metro atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP dan tindak pidana pencemaran nama baik, sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 dan 311 KUHP," ujarnya di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6) dini hari.

Iko Uwais dalam Konferensi Pers terkait dugaan penganiayaan yang menjeratnya di Rumah Umara, jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6). Foto: Giovanni/kumparan

Melihat pemberitaan yang beredar, Leonardus menilai bahwa Rudi telah memutarbalikkan fakta. Kata Leonardus, Rudi yang sebenarnya tak menyelesaikan pekerjaannya sebagai penyedia jasa desain interior.

Iko yang sudah melakukan pembayaran awal, mencari keberadaan Rudi. Suami Audy Item itu, ingin meminta tanggung jawab, atas kewajiban Rudi yang belum terselesaikan.

"Pada saat kejadian keributan itu, sebenarnya yang memprovokasi itu adalah Rudi dan istrinya. Jadi, pada saat kejadian, klien kami itu mencoba untuk mengambil foto atau video yang membuktikan saudara Rudi ini ada di rumah," ujarnya.

"Nah, ternyata saudara Rudi mengetahui dan dia keberatan, dia teriak ke klien kami, dia memaki klien kami dan keluarga, ada istri dan kakaknya di situ," tambah Iko.

Iko Uwais dalam Konferensi Pers terkait dugaan penganiayaan yang menjeratnya di Rumah Umara, jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6). Foto: Giovanni/kumparan

Kemudian istri Rudi gantian merekam Iko. Iko yang tak suka dengan perlakuan itu lantas berusaha menghentikan tindakan istri Rudi. Rudi pun lantas melakukan tindak penyerangan terhadap Iko.

"Justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami yang nantinya, yang saat ini sedang sudah kami lakukan upaya hukum atas perbuatan itu," tutur Leonardus.

Iko pun kemudian berusaha membela diri dari serangan Rudi. Kakak Iko, Firmansyah, berusaha melerai keduanya. Namun, Rudi ingin menyerang Firmansyah dengan menggunakan tutup tong sampah.

Iko Uwais dalam Konferensi Pers terkait dugaan penganiayaan yang menjeratnya di Rumah Umara, jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6). Foto: Giovanni/kumparan

Iko yang melihat kejadian itu pun tak tinggal diam. Dia langsung berusaha melindungi kakaknya dari serangan Rudi tersebut.

"Ini harus ditegaskan, sebagai bentuk pembelaan, bukan dalam maksud menciderai atau melukai saudara Rudi," ujarnya.

Leonardus tak menampik jika Rudi mengalami cidera lantaran tindakan perlindungan diri yang dilakukan kliennya. Namun, dia menegaskan bahwa Iko juga mengalami cidera atas tindakan Rudi tersebut.

"Ada di sini (perut), ada di lengan, di sikut, nggak cuma satu juga lukanya. Ada memar juga di badan. Menunggu hasil visum," tukasnya.

embed from external kumparan