Iko Uwais Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan

17 Juni 2022 19:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Iko Uwais.
 Foto: Prabarini Kartika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Iko Uwais. Foto: Prabarini Kartika/kumparan
ADVERTISEMENT
Iko Uwais akhirnya memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan pada Jumat (17/6). Ia tiba di Polres Metro Bekasi Kota didampingi oleh kuasa hukumnya.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hengki. Ia mengatakan bahwa pemain film The Raid itu sedang menjalani pemeriksaan.
"Yang bersangkutan [Iko Uwais] sudah datang. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan di lantai 5, didampingi pengacara," ucapnya saat dijumpai di kantornya.
Iko Uwais Foto: Munady
Hengki mengatakan bahwa kakak Iko Uwais, Firmansyah, juga akan menghadiri panggilan polisi. Firmansyah sebelumnya juga dilaporkan atas kasus yang sama.
Saat ini, Iko Uwais masih berstatus sebagai saksi. Namun, polisi akan menyelidiki soal kemungkinan Iko menjadi tersangka.
"Awal mula saksi. Malam ini kami akan menyelidiki, menanyakan apa perannya, apa yang menyebabkan terjadinya kasus tersebut," ujar Hengki.
"[Kemungkinan Iko jadi tersangka] tentu mekanismenya ada. Dari hasil pemeriksaan itu akan dilakukan gelar perkara oleh penyidik. Kalau ada kemungkinan dan cukup bukti kita akan tetapkan sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan malam ini," imbuhnya.
Iko Uwais dalam Konferensi Pers terkait dugaan penganiayaan yang menjeratnya di Rumah Umara, jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6). Foto: Giovanni/kumparan
Sebelumnya, Iko Uwais dan sang kakak, Firmansyah, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (14/6) lalu. Namun, keduanya tidak hadir karena Iko harus melakukan satu aktivitas yang tidak bisa ditunda.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum sempat mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan. Ia meminta agar polisi bisa memeriksa Iko Uwais pada 20 Juni mendatang.
Iko Uwais dan kakaknya dilaporkan oleh penyedia jasa interior, Rudi, atas dugaan penganiayaan. Iko merasa telah difitnah oleh Rudi, dan ia melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.