Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Iko Uwais Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan
17 Juni 2022 19:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hengki. Ia mengatakan bahwa pemain film The Raid itu sedang menjalani pemeriksaan.
"Yang bersangkutan [Iko Uwais ] sudah datang. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan di lantai 5, didampingi pengacara," ucapnya saat dijumpai di kantornya.
Hengki mengatakan bahwa kakak Iko Uwais, Firmansyah, juga akan menghadiri panggilan polisi. Firmansyah sebelumnya juga dilaporkan atas kasus yang sama.
Saat ini, Iko Uwais masih berstatus sebagai saksi. Namun, polisi akan menyelidiki soal kemungkinan Iko menjadi tersangka.
"Awal mula saksi. Malam ini kami akan menyelidiki, menanyakan apa perannya, apa yang menyebabkan terjadinya kasus tersebut," ujar Hengki.
"[Kemungkinan Iko jadi tersangka] tentu mekanismenya ada. Dari hasil pemeriksaan itu akan dilakukan gelar perkara oleh penyidik. Kalau ada kemungkinan dan cukup bukti kita akan tetapkan sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan malam ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Iko Uwais dan sang kakak, Firmansyah, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (14/6) lalu. Namun, keduanya tidak hadir karena Iko harus melakukan satu aktivitas yang tidak bisa ditunda.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum sempat mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan. Ia meminta agar polisi bisa memeriksa Iko Uwais pada 20 Juni mendatang.
Iko Uwais dan kakaknya dilaporkan oleh penyedia jasa interior, Rudi, atas dugaan penganiayaan. Iko merasa telah difitnah oleh Rudi, dan ia melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.