Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah. Kata Taslimah, majelis hakim memutuskan untuk mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Aldila Jelita .
"Putusannya antara lain adalah pertama mengabulkan gugatan penggugat. Kedua, menjatuhkan talak satu dari tergugat kepada penggugat," ujar Taslimah di kantornya.
Resmi Bercerai Indra Bekti, Aldila Jelita Dapat Hak Asuh Anak
Selain mengabulkan gugatan cerai, majelis hakim juga menetapkan hak asuh anak kepada Aldila
"Menetapkan anak dua orang berada dalam asuhan pihak penggugat yaitu Aldila," ungkap Taslimah.
"Biaya untuk dua anak tersebut sudah dikabulkan," tambahnya.
Putusan cerai tersebut juga menetapkan besaran nafkah yang harus Bekti berikan untuk kedua buah hatinya.
"Nafkah untuk 2 orang anak tersebut nilai nominalnya 30 juta perbulan dengan kenaikan 1 persen per tahun," tukasnya.
ADVERTISEMENT
Indra Bekti dan Aldila Jelita membina biduk rumah tangga pada 10 Oktober 2010 lalu.
Alasan gugatan cerai dilayangkan lantaran adanya ketidakcocokan antara kedua belah pihak.