Ingat Anak, Jennifer Jill Menyesal Pakai Narkoba dan Berharap Direhabilitasi

3 Agustus 2021 12:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Jennifer Jill saat dibawa ke poliklinik untuk diperiksa kesehatan di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, (18/2/2021). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Jennifer Jill saat dibawa ke poliklinik untuk diperiksa kesehatan di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, (18/2/2021). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Jennifer Jill menyesal pakai narkoba dan berharap bisa direhabilitasi. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Sahala Siahaan, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/8).
ADVERTISEMENT
Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan dari pihak Jennifer Jill. Keinginan Jennifer untuk direhabilitasi tertuang di dalam nota pembelaan yang dibacakan oleh penasihat hukumnya.
“Yang dia sampaikan adalah bahwa dia menyesali (perbuatannya). Dia pengin cepat direhab dan berkumpul dengan keluarganya,” kata Sahala.

Dukungan Ajun Perwira untuk Jennifer Jill yang Tersandung Kasus Narkoba

Artis Jennifer Jill saat dibawa ke poliklinik untuk diperiksa kesehatan di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, (18/2/2021). Foto: Ronny
Sahala mengatakan keinginan agar Jennifer Jill direhabilitasi juga datang dari sang suami, Ajun Perwira. Dengan menjalani rehabilitasi, Ajun berharap Jennifer bisa secepatnya berkumpul kembali dengan keluarga.
Apalagi, Sahala menuturkan, Jennifer memiliki buah hati yang masih kecil. Sang anak tentu membutuhkan kasih sayang dari Jennifer sebagai seorang ibu. “Itu (Jennifer direhabilitasi) harapannya Ajun dan anak-anak,” ucap Sahala.
Ajun diketahui jarang menghadiri persidangan Jennifer. Meski begitu, pria 33 tahun ini sering menanyakan perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat istrinya kepada pihak kuasa hukum.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Ajun juga menemui sang istri yang saat ini mendekam di balik jeruji besi. “Ajun datang menjenguk dan memberikan dukungan moril kepada Jennifer Jill,” ujar Sahala.
Ajun Perwira dan Jennifer Ipel. Foto: Instagram/ Ajun Perwira
Jaksa penuntut umum sudah membacakan tuntutan untuk Jennifer terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia dituntut enam bulan penjara dan diperintahkan menjalani tiga bulan rehabilitasi.
Kasus narkoba yang menjerat Jennifer bermula dari dirinya yang ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Saat itu, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket klip sabu seberat 0,39 gram.
Barang bukti itu ditemukan di sebuah lemari yang terkunci. Jennifer tidak mengizinkan anaknya untuk membuka lemari tersebut.
Artis Jennifer Jill saat dibawa ke poliklinik untuk diperiksa kesehatan di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, (18/2/2021). Foto: Ronny
Dalam nota pembelaan, terungkap alasan Jennifer menggunakan sabu. Ia mengkonsumsi barang haram tersebut pada 2017 karena depresi setelah suami pertamanya meninggal dunia. “Dia mencari jalan dengan cara terlalu cepat dengan mencoba narkotika,” kata Sahala.
ADVERTISEMENT
Jennifer menyadari bahwa narkotika berdampak buruk untuk kesehatannya. Sehingga, dia sempat menjalani rehabilitasi. Ia kemudian berhenti mengonsumsi narkoba. Namun, Jennifer tergoda untuk memakai narkoba lagi setelah sejumlah bisnisnya goyah karena pandemi COVID-19.
Sidang kasus narkoba Jennifer akan digelar kembali pada 16 Agustus mendatang dengan agenda pembacaan putusan dari majelis hakim. Sahala menyampaikan harapan kepada majelis hakim terkait vonis untuk kliennya kelak. “Semoga majelis hakim terketuk hatinya, bahwa seorang penyalahguna (narkoba) yang paling terbaik adalah rehabilitasi,” ucap Sahala.