Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ini Alasan Once Mekel Sering Bawakan Lagu Dewa 19 yang Berjudul Cemburu
6 April 2023 12:01 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Anji, Once mengatakan bahwa dirinya hanya membawakan sedikit lagu Dewa 19 saat konser. Menurutnya, itu adalah hal yang wajar.
"Apa yang gue lakukan, bawain 1-2 lagu (Dewa 19) enggak berlebihanlah. Menurut gue wajar-wajar saja, bukan kompetisi dengan Dewa," kata Once Mekel .
Musisi berusia 52 tahun itu mengakui dirinya masih sering membawakan beberapa lagu Dewa 19. Salah satunya adalah lagu Cemburu.
"Kenapa gue bawakan lagunya (Cemburu)? Karena gue suka sama nadanya. Penyanyi itu punya nada-nada di kepalanya. Semua bagian itu (lagu) nada-nadanya menarik buat gue.
Anji, selaku host, kemudian bertanya apakah Once akan tetap membawakan lagu Cemburu meski dilarang Ahmad Dhani. Once pun mengiyakan.
ADVERTISEMENT
"Jadi, Mas Once tetap bawain lagu itu? Kalau itu tetap dipermasalahkan gimana, mas?" tanya Anji.
"Ya, ya (tetap bawakan lagu itu). (Kalau tetap dipermasalahkan) ya, harus diurus juga, supaya enggak apa-apa dibawakannya," jawab Once.
Ahmad Dhani Akan Somasi Terbuka Once Mekel jika Masih Nyanyikan Lagu Dewa 19
Sebelumnya, kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, dalam konferensi pers menjelaskan, somasi ini akan dilayangkan pihaknya kepada Once jika dia masih menyanyikan lagu Dewa 19 tanpa izin selama Dewa 19 menjalani tur tahun ini.
"Jadi jelas kami menyampaikan, pertama melarang Once menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 selama konser di tahun ini," ujar Aldwin dalam konferensi pers yang digelar di kantornya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).
ADVERTISEMENT
Jika imbauan soal tak membawakan lagu Dewa 19 ini itu tak digubris, pihaknya akan melayangkan gugatan secara hukum.
"Kalau dianggap itu bukan melawan hukum silakan untuk coba-coba. Ini bagian juga dari somasi secara terbuka. Silakan kalau masih mau coba-coba tentu kita akan lihat kita akan uji," ucap Aldwin.
Somasi terbuka itu, kata Aldwin, diperkuat dan diatur dalam Undang-undang Hak Cipta yang mengatur soal royalti. Dalam pasal 113 yang dimaksud Aldwin, ada pidana yang akan dijatuhkan bagi pihak yang melanggarnya.
"Ya tentu, kan diatur di UU hak cipta bahwa somasi terbuka ini bukan tanpa reasoning tapi juga ada landasan hukum. Pertama diatur di UU hak cipta ya, kita lihat di pasal 9 jelas dan ada ancaman pidananya di pasal 113, gitu," kata Aldwin.
ADVERTISEMENT