Interpol Terbitkan Red Notice untuk Tersangka Penipu Jessica Iskandar

26 Agustus 2023 12:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jessica Iskandar dan keluarga jalani prosesi melukat. Foto: Instagram/@inijedar
zoom-in-whitePerbesar
Jessica Iskandar dan keluarga jalani prosesi melukat. Foto: Instagram/@inijedar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pihak kepolisian mengungkap perkembangan kasus penipuan yang dialami oleh Jessica Iskandar. Saat ini, Interpol telah menerbitkan red notice terhadap tersangka penipu Christopher Sfefanus Budianto (CSB).
ADVERTISEMENT
Red notice merupakan permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap sementara seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum serupa.
"Red notice terhadap tersangka CSB, penerbitannya telah diterima dari Interpol kepada penyidik pada 4 Agustus 2023," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan baru-baru ini.
Artis Jessica Iskandar saat konferensi pers dirumahnya di Jakarta, Rabu, (8/3/2023). Foto: Agus Apriyanto
Trunoyudo mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu langkah dari Interpol setempat untuk menangkap CSB yang diduga tengah berada di luar negeri.
"Penyidik masih menunggu langkah koordinatif Interpol dalam pencarian dan penyerahan tersangka CSB berdasarkan kewenangan otoritas kepolisian negara tempat tersangka berada," jelas Trunoyudo.
Lebih lanjut, Trunoyudo menyebut, pihaknya selalu memberikan kabar soal perkembangan kasus penipuan ini ke kuasa hukum Jessica Iskandar.
ADVERTISEMENT
"Penyidik selalu intens komunikasi dengan pihak kuasa hukum Jessica Iskandar setiap langkah dan perkembangan proses penyidikan sampai saat ini," tuturnya.
Jessica Iskandar menjadi korban penipuan sebesar Rp 9,8 miliar yang dilakukan oleh rekan bisnisnya, Christopher Steffanus Budianto (CSB). Ia pun melaporkan CSB ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Istri Vincent Verhaag itu merasa kinerja polisi cukup lamban dalam menangani kasus ini. Jessica sempat menyindir pihak kepolisian dengan mengunggah foto Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, ke Instagramnya.
"Pak listyo, karena kinerja kepolisian saya rasa lamban dalam menangani kasus penipuan 10 milyar yang saya alami dan terkesan tidak ada harapan untuk segera menangkap tersangkanya meskipun sdh DPO, Saya belajar ikhlas pak Kapolri," tulis Jessica Iskandar, Selasa (22/7).
ADVERTISEMENT
"Saya mendapat pelajaran mungkin menipu orang lebih mudah lalu kabur, yang penting tipunya bisa banyak berM-M jadi bisa bebas terus dan kabur😆🤣 semoga kedepannya tidak ada korban seperti saya lagi pak🙏🏻 #korban #polisi #percumalaporpolisi #indonesia #polda #jedar #jessicaiskandar," pungkasnya.