Istri Jonathan Frizzy Diperiksa soal Laporan KDRT, Polisi Sebut Ada Bukti Visum
·waktu baca 2 menit

Dhena Devanka melaporkan sang suami, Jonathan Frizzy, ke Polres Jakarta Selatan, pada Mei lalu. Jonathan dilaporkan terkait dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hari ini, Jumat (27/8), Dhena memenuhi undangan pihak kepolisian untuk menjalani agenda klarifikasi. Hal ini disampaikan oleh, Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar.
“Sesuai kayak kemarin, pemeriksaan sudah selesai kita akan melanjutkan tahapan berikutnya,” kata Akbar.
Akbar kemudian mengatakan bahwa laporan tersebut terus berproses. Nantinya, polisi juga akan memanggil sejumlah saksi terkait persoalan tersebut.
Jonathan Frizzy pun nantinya juga akan ikut dimintai keterangan. Namun kata Akbar, semua masih menunggu proses yang berjalan.
“Kami tetap berpedoman pada mekanisme penyelidikan. Sekarang penyelidikan, nanti kalau alat bukti sudah cukup maka akan naik tahap penyidikan tapi semua masih proses,” tutur Akbar.
Polisi Sebut Ada Bukti Visum dalam Laporan Istri Jonathan Frizzy
Kendati demikian, untuk saat ini, pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti. Salah satunya ialah bukti visum dari Dhena.
“Sebagaimana yang dilaporkan tentang KDRT, gak akan lepas dari visum dan itu sudah ada. Tentunya (kekerasan) fisik pada diri korban,” ucapnya.
Lebih lanjut, mengenai detail sejak kapan, hingga dibagian apa kekerasan itu didapat Dhena, belum bisa disampaikan. Hal ini dikarenakan poin-poin itu masuk dalam materi penyelidikan.
Namun, Akbar sempat mengungkap sedikit alasan KDRT tersebut. Katanya, tindakan tersebut berawal dari persoalan rumah tangga mereka.
“Masih permasalahan di internal rumah tangga (alasannya),” pungkasnya.
