Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Rumah tangga Limbad dan istri keduanya beberapa waktu lalu, menjadi sorotan publik. Perempuan bernama Benazir Endang itu mengaku tak tahan lagi dengan teror dari istri pertama Limbad, Susi Indrawati, dan ingin bercerai.
ADVERTISEMENT
Kini, gugatan cerai rupanya telah dilayangkan Benazir Endang terhadap Limbad. Bersamaan dengan itu, ia juga mengajukan permohonan isbat nikah.
“Perkara yang diajukan Benazir Endang sebagai istri Limbad masuk sejak 13 Januari 2020, dan akan disidangkan pada Rabu, 29 Januari 2020. (Pengajuan) diwakili kuasa hukumnya,” ujar Humas Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Jaenudin, Jumat (17/1).
Ada beberapa poin gugatan yang diajukan oleh Benazir Endang melalui kuasa hukumnya.
“Ada pokok cerai, disertai beberapa gugatan lain sebagai akibat hukumnya, antara lain hak asuh anak, nafkah anak. Istimewa perkara ini, akumulasi isbat dulu, baru cerai. Jadi, satu paket, satu nomor perkara, yakni isbat lalu cerai,” tutur Jaenudin.
Mengawali persidangan kasus cerai, masih menurut Jaenudin, Limbad dan Benazir Endang akan lebih dulu menjalani mediasi. Jika keduanya tak juga bisa didamaikan melalui mediasi, barulah persidangan masuk ke pokok perkara.
“Karena pernikahan itu tidak ada bukti tertulis dan tidak dicatat di KUA yang ada, jadi akan ada saksi hidup nanti yang dipanggil, memenuhi syarat atau enggak pernikahannya, rukunnya, lalu hakim mempertimbangkan itu untuk mengabulkan atau tidaknya. Kalau sudah, masuk ke perceraiannya,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Jaenudin mengatakan tak ada gugatan mengenai harta gana gini yang diajukan Benazir Endang. Menutup perbincangan, ia membocorkan sedikit mengenai alasan istri kedua Limbad itu mengajukan gugatan cerai.
“Alasannya, sih, ada. Tapi, tidak bisa dijelaskan. Umumnya, ya, kondisi rumah tangga yang tidak bisa dilanjutkan. Detailnya di persidangan. Nanti Ketua Pengadilan Tigaraksa yang akan langsung menyidangkan,” imbuh Jaenudin, terkait permohonan isbat nikah dan gugatan cerai istri kedua Limbad .
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini