Kumparan Logo

Iwa K Jalani Serangkaian Pemeriksaan di BNN

kumparanHITSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Iwa K ditangkap oleh Polres Bandara Soetta (Foto: Instagram/@iwaktherockfish)
zoom-in-whitePerbesar
Iwa K ditangkap oleh Polres Bandara Soetta (Foto: Instagram/@iwaktherockfish)

Beberapa waktu lalu, rapper senior Iwa K sempat mengejutkan publik lantaran dirinya tertangkap membawa sejumlah ganja di bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, ketika hendak bertolak ke Makassar, Sulawesi Selatan, untuk konser.

Hari ini, Selasa (2/5), pelantun 'Mesin Imajinasi' tersebut melakukan serangkaian pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur.

"Sejak seminggu yang lalu, sudah ada surat dari penyidik Sat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta yang meminta kepada BNN untuk melakukan assessment dalam rangka permohonan rehabilitasi terhadap tersangka IK yang diajukan oleh pihak keluarganya," ujar Kabag Humas BNN, Kombes Sulistian Diatmoko.

instagram embed

Menurut pria yang dikenal dengan nama Sulis itu, ada tiga pemeriksaan yang harus dilakukan oleh pemilik nama lengkap Iwa Kusuma tersebut, yaitu assessment medis, assessment psikologis, dan assessment oleh aspek hukum.

"Assessment ini terdiri dari assessment medis, assessment psikologis oleh psikiater, dan assassment oleh aspek hukum. Hasil dari assassment oleh tim assassment terpadu BNN ini nantinya akan diserahkan kepada penyidik," jelasnya.

Meskipun nantinya permohonan rehabilitasi rapper 46 tahun itu dikabulkan, proses hukum akan tetap berjalan. Rehabilitasi akan tetap dilakukan hingga kasusnya diputuskan di pengadilan.

instagram embed

Baca juga:

Iwa K Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sepi Job Bukan Alasan Iwa K Terjerat Narkoba

Air Mata dan Penyesalan Iwa K kepada Sang Istri

"Penyidik yang akan memutuskan apakah tersangka 'IK' nanti akan dimasukkan ke dalam lembaga rehabilitasi atau tidak, sementara proses hukumnya tetap berjalan. Jadi, proses hukum tetap berjalan sampai akhir persidangan dan ada vonis. Tetapi, yang bersangkutan tetap bisa menjalani rehabilitasinya," lanjutnya.

Jika hari ini proses pemeriksaan tidak selesai, maka pemeriksaan lanjutan akan dilanjutkan esok hari.

"Aspek hukum ini penting karena tidak hanya berdasarkan pengakuan yang bersangkutan dan tidak hanya ditanya apakah yang bersangkutan ini hanya sebagai pengguna saja ataukah dia terlibat di dalam pengedaran. Itu tidak hanya cukup ditanyakan, tetapi harus dievaluasi berdasarkan database yang ada di pihak BNN," ucap Sulis.

instagram embed

Biasanya, hasil dari pemeriksaan akan keluar tiga hari setelah proses pemeriksaan berlangsung.

"Setelah hasil itu terkumpul, para assessor (penilai) melakukan konferensi untuk mempertimbangkan dari sisi medis, sisi psikologis, dan sisi hukum. Terus, baru nanti digelar rekomendasi kepada penyidik, apakah yang bersangkutan ini layak menjalani rehabilitasi atau tidak," tutupnya.