Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.0
Jadi Saksi dalam Kasus Dugaan Prostitusi, Vernita Syabilla Akan Segera Pulang
30 Juli 2020 12:04 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (30/7), polisi turut menghadirkan Vernita dan juga kuasa hukumnya, Teguh Sumarno. Kuasa hukum Vernita menyebut kliennya hanya korban dalam kasus ini.
"Klien saya adalah korban, terjadi perdagangan manusia. Klien kami pun dalam hal ini menyesali hal yang terjadi," ucap pengacara Vernita Syabilla.
Teguh Sumarno dalam klarifikasinya menyatakan bahwa artis 27 tahun tersebut belum sempat berhubungan badan. Ia juga menjelaskan bahwa Vernita Syabilla ke Lampung hanya untuk urusan pekerjaan.
"Belum terjadi (hubungan intim). Klien kami (ke Lampung) mau ketemu pengusaha terkait pekerjaan," tuturnya.
Teguh menegaskan bahwa dalam kasus ini Vernita Syabilla hanya berstatus sebagai saksi. Oleh karena itu, ia datang ke Lampung untuk menjemputnya kembali ke Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Saya sampaikan di sini, itu sifatnya hanya sebuah pekerjaan, hal yang lain sudah disampaikan polisi. Saya enggak panjang lebar. Hari ini saya sampaikan klien saya baru dugaan, status saksi, klien saya, saya jemput untuk pulang," pungkas kuasa hukum Vernita Syabilla .