Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Aulia Farhan Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
21 Februari 2020 14:08 WIB
ADVERTISEMENT
Pesinetron Aulia Farhan alias Farhan Petterson, masih terus menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Farhan pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalagunaan narkoba. Ia positif mengonsumsi Methamphetamine dan Amphetamine.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pemain sinetron Anak Langit itu terancam hukum maksimal 20 tahun penjara.
"Pasal 114 subsider 112 UU no 35 tahun 2009, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara, paling lama 20 tahun," ucap Yusri saat jumpa persnya, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/2).
"Ditemukan lagi satu plastik kosong dan juga beberapa alat-alat untuk menghisap sabu," katanya.
Polisi juga sudah berhasil menangkap pemasok narkoba Farhan yakni pelaku berinisial G dan DK. Saat ini polisi masih terus meminta keterangan dari mereka.
ADVERTISEMENT
Pesinetron Aulia Farhan ditangkap polisi saat berada di salah satu hotel di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (20/2), sekitar pukul 02.00 WIB.
Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial G yang akan mengantarkan sabu kepada Farhan di lobi hotel. Saat mengamankan G, polisi menyita satu paket kecil yang diduga isi sabu.
Setelahnya, Farhan turun ke Lobi untuk bertemu G dan polisi langsung menangkap keduanya. Polisi juga memeriksa kamar hotel yang disewa Farhan dan berhasil menemukan satu plastik kosong yang diduga bekas sabu dan beberapa alat untuk isap sabu.