Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Aulia Farhan Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

21 Februari 2020 14:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Farhan Petterson. Foto: Instagram / @farhanpetterson
zoom-in-whitePerbesar
Farhan Petterson. Foto: Instagram / @farhanpetterson
ADVERTISEMENT
Pesinetron Aulia Farhan alias Farhan Petterson, masih terus menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Farhan pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalagunaan narkoba. Ia positif mengonsumsi Methamphetamine dan Amphetamine.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pemain sinetron Anak Langit itu terancam hukum maksimal 20 tahun penjara.
"Pasal 114 subsider 112 UU no 35 tahun 2009, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara, paling lama 20 tahun," ucap Yusri saat jumpa persnya, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/2).
Tersangka kasus narkotika Aulia Rahman saat gelar rilis di Polda Metro Jaya. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Aulia Farhan ditangkap saat tengah menginap di salah satu hotel di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
"Ditemukan lagi satu plastik kosong dan juga beberapa alat-alat untuk menghisap sabu," katanya.
Polisi juga sudah berhasil menangkap pemasok narkoba Farhan yakni pelaku berinisial G dan DK. Saat ini polisi masih terus meminta keterangan dari mereka.
ADVERTISEMENT
Pesinetron Aulia Farhan ditangkap polisi saat berada di salah satu hotel di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (20/2), sekitar pukul 02.00 WIB.
Suasana rilis kasus sabu Aulia Rahman di Polda Metro Jaya. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial G yang akan mengantarkan sabu kepada Farhan di lobi hotel. Saat mengamankan G, polisi menyita satu paket kecil yang diduga isi sabu.
Setelahnya, Farhan turun ke Lobi untuk bertemu G dan polisi langsung menangkap keduanya. Polisi juga memeriksa kamar hotel yang disewa Farhan dan berhasil menemukan satu plastik kosong yang diduga bekas sabu dan beberapa alat untuk isap sabu.
Aulia Farhan pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalagunaan narkoba. Ia positif mengonsumsi Methamphetamine dan Amphetamine.