Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Aktor Jefri Nichol kembali menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/9). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum, yakni dari pihak BNN dan RSKO.
ADVERTISEMENT
Nichol tiba sekitar pukul 13.40 WIB. Cowok 20 tahun ini mengenakan kemeja putih bermotif daun. Ketika turun dari mobil RSKO dan berjalan ke ruang tahanan, ia terlihat terus menyalami orang-orang yang menyambutnya.
"Saya baik-baik. Terima kasih sudah bertanya," kata Nichol saat ditanyai mengenai kondisi kesehatannya saat ini.
Nichol sempat membahas film terbarunya yang bertajuk 'Bebas' dari Miles Films. Meski ikut berperan, pria kelahiran Jakarta ini merasa sedih karena tak bisa ikut nonton bareng dengan deretan cast lain saat film rilis pada 3 Oktober mendatang.
ADVERTISEMENT
"Pokoknya salam, ya, sama Mas Riri Riza," ucap Nichol sambil tersenyum.
Tanpa banyak bercerita, Jefri Nichol kemudian masuk dalam ruang tahanan untuk menunggu giliran sidang. Guna mengurangi rasa bosan, ia terlihat membawa sebuah novel karya Pramoedya Ananta Toer ke dalam ruang tahanan. Namun, tidak diketahui apa judul novel yang ia bawa.
Nichol ditangkap polisi karena memakai dan menyimpan narkoba jenis ganja pada 22 Juli lalu. Berat ganja yang polisi dapatkan dari tangan pemain film 'Dear Nathan' ini adalah 6,1 gram.
Nichol terlibat sebagai pemeran pendukung dalam film 'Bebas' yang disutradarai Riri Riza. Dalam film itu, ia dikisahkan tengah dihajar oleh karakter bernama Kris yang diperankan oleh Susan Bachtiar.
Live Update
Pada 5 November 2024, jutaan warga Amerika Serikat memberikan suara mereka untuk memilih presiden selanjutnya. Tahun ini, capres dari partai Demokrat, Kamala Harris bersaing dengan capres partai Republik Donald Trump untuk memenangkan Gedung Putih.
Updated 5 November 2024, 21:56 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini