Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tanpa ada borgol di tangannya, Jefri Nichol melangkah dengan didampingi polisi dan petugas kejaksaan. Ia menebar senyum kepada awak media meski tampak tak ceria seperti biasanya.
Sidang kali ini beragendakan pembacaan pleidoi. Sambil berjalan menuju ruang tahanan, Jefri Nichol mengaku akan membacakan sendiri nota pembelaannya tersebut.
“Karena aku yang melakukan, memang harus aku yang baca sendiri, sih. Masa aku yang melakukan, tapi pengacara yang minta maaf?“ ucap Jefri Nichol diakhiri tawa ketika ditanya mengapa ingin membacakan sendiri pleidoinya.
Pleidoi yang panjangnya satu halaman tersebut, menurut Jefri Nichol, disiapkan sejak dua pekan lalu. Ia membuat nota pembelaan bersama-sama dengan tim pengacara.
“Ditulis pengacara, tapi ada revisi-revisi dari aku. Ada permohonan maaf, sih, pastinya,” ujar pemain film ‘Dear Nathan’ itu.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan yang sama, sekaligus menutup perbincangan, Jefri Nichol menyampaikan rasa syukurnya atas dukungan penggemar yang masih terus mengalir hingga saat ini.
“Terima kasih banget sudah di-support. Sejak hari pertama ditangkap juga banyak yang support. Bersyukur banget, sih, masih dikasih kepercayaan sama mereka. Semoga mereka masih tunggu karya-karya aku yang selanjutnya. Itu, sih, yang penting,” pungkas Jefri Nichol .
Jefri Nichol ditangkap oleh polisi pada Juli lalu karena kedapatan menggunakan dan menyimpan ganja seberat 6,1 gram. Ia saat ini melakukan rehabilitasi rawat inap di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Atas perbuatannya, Jefri Nichol didakwa melanggar Pasal 111 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
ADVERTISEMENT
Oleh Jaksa, ia dituntut 10 bulan penjara. Meski begitu, JPU mengatakan bahwa Jefri Nichol tidak harus menjalani hukuman penjara. Ia bisa melanjutkan hukuman rehabilitasi di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.