Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Jejak Karier Reza Bukan: Wara-wiri Jadi Presenter Berujung Penjara
1 Juli 2018 18:17 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Nama presenter Deron Eka alias Reza Bukan mungkin sudah tidak asing bagi para penikmat tayangan televisi . Wajah Reza wara-wiri di layar kaca lantaran kerap membawakan sejumlah acara.
ADVERTISEMENT
Pria bertubuh tambun ini memulai kariernya sebagai presenter program 'Ngacir' sekitar tahun 2003. Selain itu, ia juga pernah membawakan acara 'Star 7' bersama selebriti Asty Ananta.
Selain wara-wari di layar kaca sebagai presenter, pria yang kini berusia 34 tahun itu pernah beberapa kali membintangi iklan. Lalu pada 2004, ia ikut terlibat pada film layar lebar berjudul 'Rindu Kami Padamu' karya sutradara Garin Nugroho.
Dalam film tersebut, Reza satu produksi dengan sejumlah selebriti ternama mulai dari Jaja Miharja, Neno Warisman, Didi Petet, Nova Eliza, serta Fauzi Baadilla.
Reza juga dikenal dekat dengan presenter Farid Aja. Saat membawakan suatu acara, mereka bahkan kerap disandingkan bersama. Biasanya, jika ada Reza, maka di situ ada Farid.
ADVERTISEMENT
Mereka sempat membawakan program acara 'Inbox', 'Hip Hip Hura', 'Eat Bulaga! Indonesia', hingga 'The New Eat Bulaga! Indonesia'. Ia juga sempat membawakan acara musik dangdut 'Panggung Gembira' dan 'Bintang Pantura'.
Tak hanya membawakan acara yang sama, Reza dan Fariz juga terlibat pada sinetron yang sama yakni 'Santri Galau', yang tayang di salah satu stasiun televisi swasta saat bulan Ramadhan kemarin.
Selain memiliki keahlian dalam memandu acara, Reza juga punya kerap manggung sebagai Disc Jockey (DJ). Dalam unggahan foto dan videonya di Instagram, terlihat ayah dua anak ini begitu lihai menjadi DJ.
Kini, nama Reza kembali menjadi sorotan bukan lantaran dirinya melahirkan karya baru. Namun, ia ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
Bahkan sebelum diciduk polisi, Reza sempat mengisi acara di salah satu stasiun televisi. "Di rumahnya (ditangkap) sepulang dari (syuting) di televisi," kata Kasat narkoba Jakbar AKBP Erick Frendriz, di Mapolres Jakarta Barat, Mingu (1/7).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari Reza saat penggeledahan Sabtu (30/1) kemarin. "Barang buktinya 3 paket narkoba (sabu) 0,19 gram, beserta alat-alat, ada bong, dan lain-lain," ujar AKBP Erick.
Saat ini, Reza masih mendekam di Mapolres Jakarta Barat, demi mendalami pemeriksaan terkait kasus dugaan narkoba.