Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Jennifer Coppen Laporkan Akun TikTok yang Sebut Dirinya 'Maria dan Aisyah'
18 Maret 2025 17:52 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Aktris Jennifer Coppen melaporkan akun Tiktok @inayah.aurelia.b terkait kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Bali, Selasa (18/3).
ADVERTISEMENT
Perempuan berusia 23 tahun itu tersinggung dengan postingan akun @inayah.aurelia.b, yang menyebut dirinya Maria dan Aisyah. Pemilik akun tersebut melontarkan kritik saat Jennifer memakai jilbab serta agama yang dianut oleh ibu satu anak itu.
"Akun tersebut memfitnah saya. Membawa-bawa nama Maria dan Aisyah, yang kita tahu itu me-refer ke agama Kristen dan Muslim. Di mana saya tidak pernah beragama Kristen, saya dari lahir sampai sekarang, saya selalu beragama Muslim," kata Jennifer Coppen dalam jumpa pers yang digelar di Denpasar, Bali, Selasa sore.
"Saya tidak berubah agama, tidak pernah pindah-pindah agama, saya tidak terima dibilang seperti itu," sambungnya.
Selain itu, akun @inaya.aurelia.b juga menyinggung mendiang suami Jennifer, Dali Wassink. "Saya tidak terima dia bawa-bawa almarhum suami saya," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Jennifer mengatakan bahwa pemilik akun TikTok itu sempat berkomentar dengan menyebut nama Maria dan Aisyah, serta mempertanyakan agama yang dianutnya, dalam sebuah konten Ramadhan yang diunggah Jennifer.
Konten itu dibuat Jennifer dengan berkolaborasi bersama influencer asal Malaysia, Aisar Klaled. Konten itu pun direkam di Bali.
Jennifer dan Aisar telah menegur pemilik akun @inaya.aurelia.b agar menghapus postingan tersebut. Namun, pemilik akun @inaya.aurelia.b mengabaikan teguran mereka.
Dalam kasus ini, ada dua postingan akun @inaya.aurelia.b yang dilaporkan ke Polda Bali. Jennifer melampirkan bukti berupa rekaman video yang diunduh dari akun @inaya.aurelia.b.
"Teman-teman bisa mengambil pelajaran semoga tidak menghujat orang semena- mena," pungkasnya.
Laporan Jennifer diterima Polda Bali dalam nomor: STPL/542/III/2025/SPKT/Polda Bali.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengatakan, masih akan mengecek kebenaran laporan tersebut.
"Saya cek dulu," katanya.