Jerinx SID Divonis 1 Tahun Penjara, Nora Alexandra: Semoga Suami Saya Kuat

24 Februari 2022 18:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa Jerinx SID saat didampingi istrinya Nora Alexandra pada sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (24/2).
 Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Jerinx SID saat didampingi istrinya Nora Alexandra pada sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (24/2). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nora Alexandra hadir dalam sidang putusan kasus pengancaman terhadap Adam Deni yang digelar di Pengadilan Jakarta Pusat, Kamis (24/2). Kehadiran Nora ialah untuk memberikan dukungan kepada suaminya, Jerinx, sebagai terdakwa dalam perkara itu.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang itu, hakim memvonis Jerinx dengan hukuman penjara 1 tahun dengan denda Rp 25 Juta subsider 1 bulan masa kurungan.
Nora tampak berdiri bersama rekannya Ni Luh Djelantik. Ketika mendengar putusan, Nora terlihat tegar.
Terdakwa Jerinx SID saat didampingi istrinya Nora Alexandra pada sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (24/2). Foto: Agus Apriyanto
Sesekali dia sempat terlihat menundukkan kepalanya. Ni Luh tampak memeluk erat Nora.
Usai putusan dibacakan, Nora sempat menyampaikan perasaannya atas hukuman tersebut. Dia menilai putusan tersebut harus dijalani.
“Keputusannya, ya, harus tetap dijalani saja,” tutur Nora.
Terdakwa Jerinx SID saat didampingi istrinya Nora Alexandra jelang sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (24/2). Foto: Agus Apriyanto
Nora memang tak banyak berkomentar kala itu. Dia hanya mendoakan agar suaminya tetap kuat menghadapi putusan itu.
“Semoga suami saya tetap kuat,” tukasnya.

Tanggapan Jerinx SID yang Divonis 1 Tahun Penjara

Dalam kesempatan yang sama, Jerinx mengaku tak terkejut dengan putusan hakim. Kata Jerinx, dia sudah mempersiapkan mental menyikapi putusan itu.
ADVERTISEMENT
“Yes, ya sudah saya siapkan mental saya untuk kemungkinan-kemungkinan terburuk, jadi ya tidak terlalu terkejut,” ungkap Jerinx.
Terdakwa Jerinx SID saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (24/2). Foto: Agus Apriyanto
Lebih lanjut, Jerinx mengatakan bahwa dirinya akan selalu kuat menghadapi persoalan tersebut. Apalagi, dia melihat kekuatan sang istri.
“Selama saya masih ada istri di sebelah saya, saya bisa melewati semuanya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Jerinx dituntut pidana penjara 2 tahun. Tak cuma itu terhadap Jerinx juga dikenakan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.
Pihak Jerinx sudah mengajukan nota pembelaannya dalam sidang yang digelar Selasa (22/2) lalu. Namun, Jaksa tetap pada tuntutannya.