Jerry Aurum Segera Disidang, Penahanan Dipindah ke Salemba

30 Agustus 2019 13:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jerry Aurum. Foto: Instagram/@jerryaurum
zoom-in-whitePerbesar
Jerry Aurum. Foto: Instagram/@jerryaurum
ADVERTISEMENT
Mantan suami Denada, Jerry Aurum, kini mendekam di tahanan imbas terjerat dugaan penyalahgunaan narkoba. Pria yang berprofesi sebagai fotografer ini ditangkap di kawasan Tangerang Selatan, Banten, pada 19 Juni lalu.
ADVERTISEMENT
Saat menangkap Jerry, polisi menemukan belasan butir pil ekstasi, satu paket tembakau Gorilla, dan satu paket ganja. Dari hasil tes urine, ayah Shakira Aurum itu positif menggunakan ekstasi.
Jerry Aurum (tengah) di Polres Jakarta Barat. Foto: Ainul Qalbi/kumparan
Polisi telah melimpahkan berkas dan Jerry Aurum ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Pelimpahan dilakukan pada 27 Agustus lalu.
“Sudah dilimpahkan berkas dan Jerrynya,” kata Kanit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Oktora kepada kumparan, Jumat (30/8).
Jerry Aurum. Foto: Instagram/@jerryaurum
Dalam pelimpahan tahap dua itu, pihak kepolisian juga menyerahkan barang bukti terkait kasus narkoba yang menjerat Jerry. Barang bukti tersebut berupa narkoba dan ponsel.
“Seluruh barang bukti dan lain-lain sekarang jadi kuasa jaksa,” ucap Arif.
Ketika ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, Jerry mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Setelah dilimpahkan ke kejaksaan, penahanannya pun dipindahkan. “Sekarang sudah di Salemba,” ujar Arif.
Jerry Aurum. Foto: Instagram/@jerryaurum
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edy Subhan membenarkan bahwa polisi telah melimpahkan berkas dan Jerry Aurum ke kejaksaan.
ADVERTISEMENT
“Kalau penahanan dari jaksa selama 20 hari,” ucap Edy kepada kumparan.