JPU Belum Hadirkan Saksi, Sidang Kasus Narkoba Jennifer Jill Ditunda
ยทwaktu baca 1 menit

Sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat istri Ajun Perwira, Jennifer Jill, dijadwalkan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (8/7). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun, sidang harus ditunda. Mengenai itu disampaikan oleh kuasa hukum Jennifer, Sahala Silitonga.
"Sidang ditunda karena jaksa belum dapat menghadirkan saksi-saksi pada waktu sekarang," kata Sahala Silitonga di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (8/6).
Masih menurut Sahala Silitonga, sidang bakal dilanjutkan besok, Rabu (9/6).
"Sekarang akhirnya ditunda menjadi besok jam 12-an. Di situ waktu saksi bisa memberikan keterangan saksi. Kita enggak tahu (akan ada berapa saksi). Jaksa yang tahu. Kalau didengar tadi dari keterangan jaksa, ada kurang lebih tiga orang," tuturnya.
Terkait sidang tersebut, Sahala Silitonga mengaku belum tahu siapa saja yang bakal menjadi saksi. Termasuk kemungkinan terkait Ajun Perwira dan putra Jennifer Jill akan dihadirkan untuk memberi kesaksian.
"Oh, kita enggak tahu kalau mengenai itu. Itu urusan jaksa karena itu wewenang jaksa untuk pemanggilan saksi," pungkas Sahala Silitonga.
Mengilas balik, istri Ajun Perwira itu ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Barang bukti ditemukan dalam sebuah lemari terkunci.
Jennifer Jill mengaku sudah menyimpan sabu tersebut selama empat tahun. Ia memperoleh barang haram itu dari pemasok yang berinisial A dan R.
