Kaleidoskop 2019: Kasus Artis Terjerat Narkoba Naik 9 Persen

30 Desember 2019 11:31 WIB
comment
10
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Infografis Kasus Narkoba di Kalangan Artis Sepanjang 2018-2019. Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Infografis Kasus Narkoba di Kalangan Artis Sepanjang 2018-2019. Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang figur publik, termasuk selebriti, diharapkan mampu menjadi contoh yang baik bagi kalangan luas. Namun, beberapa dari mereka justru terjerumus pada hal-hal buruk, tak terkecuali narkoba.
ADVERTISEMENT
Jumlah selebriti yang terjerat narkoba setiap tahunnya berbeda-beda. Tahun ini, kasus narkoba di kalangan selebriti naik hingga 9 persen.
Tahun lalu, ada 11 kasus narkoba di kalangan selebriti. Sementara itu, 12 kasus terjadi sepanjang 2019. Berikut rangkumannya.
Kasus Narkoba di Kalangan Artis Sepanjang 2018-2019. Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan
2018
1. Fachri Albar
Rilis Kasus Narkotika Fachri Albar Foto: Garin Gustavian/kumparan
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menciduk Fachri Albar pada 14 Februari 2018 di kawasan Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan. Ia ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,8 gram, 13 butir dumolid, bong, dan puntung ganja bekas pakai.
Aktor berusia 36 tahun itu kemudian dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi diri sendiri dan menerima penyerahan psikotropika tanpa resep dokter. Fachri divonis hukuman tujuh bulan rehabilitasi oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Juli 2018.
ADVERTISEMENT
2. Roro Fitria
Roro Fitria di PN Jaksel Foto: Garin Gustavian/kumparan
Roro Fitria diamankan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2018. Perempuan berusia 28 tahun itu terbukti memesan sabu dari seseorang berinisial WH seberat 2,4 gram dengan harga Rp 5 juta.
Setelah menjalani persidangan, ia divonis pidana penjara empat tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hingga saat ini, Roro masih mendekam di Rumah Tahanan Negara Klas IIA, Jakarta Timur, alias Rutan Pondok Bambu.
3. Dhawiya Zaida
Konfrensi pers Dhawiya terkait narkoba. Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan
Dhawiya Zaida diciduk pihak kepolisian pada 16 Februari 2018 ketika sedang mengonsumsi sabu di kediamannya di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Ia kedapatan memiliki sabu seberat 0,45 gram, dan 0,49 gram dalam bungkus terpisah. Dhawiya tak ditangkap seorang diri, melainkan bersama kekasihnya, Muhammad, dengan barang bukti sabu seberat 0,38 gram, kakaknya, Syechan, dan iparnya, Chauri Gita.
ADVERTISEMENT
Putri ‘Ratu Dangdut’ Elvy Sukaesih itu divonis pidana penjara satu tahun enam bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 4 September 2018.
4. Rizal Djibran
Rizal Djibran Foto: Instagram @rizaldjibran_
Pada 21 Februari 2018, Rizal Djibran ditangkap oleh pihak kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri di kediamannya di kawasan Grand Wisata, Bekasi, Jawa Barat. Pesinetron berusia 41 tahun itu kedapatan memiliki sabu seberat 0,66 gram, satu buah cangklong, satu buah pipet, dua buah sedotan sebagai sendok, dan satu buah bong berbentuk botol dot susu.
Hanya saja, tak diketahui bagaimana kelanjutan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Yang jelas, ia sudah kembali aktif di media sosial sejak November 2018.
5. Riza Shahab
Riza Shahab di Direktorat Reserse Narkoba, PMJ. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Riza Shahab dan lima rekannya ditangkap Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya usai mengonsumsi sabu di sebuah apartemen di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada 12 April 2018.
ADVERTISEMENT
Polisi hanya menemukan barang bukti berupa korek dan alat isap bong bekas pakai. Riza dan kawan-kawannya mengaku membeli sabu seberat 0,5 gram dan telah menghabiskannya bersama-sama.
Usai menjalani sejumlah pemeriksaan, hasil assessment menyatakan bahwa Riza berhak direhabilitasi rawat jalan sebanyak delapan kali mulai 16 April hingga 16 Mei lalu di BNNP DKI Jakarta.
6. Reza Bukan
Rilis penangkapan artis Reza Bukan. Foto: Munady
Presenter Deron Eka yang lebih dikenal dengan nama Reza Bukan diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Casa Jardin Residence, Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat pada 30 Juni lalu. Ia kedapatan memiliki tiga paket sabu seberat 0,19 gram serta alat isap.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 27 Februari lalu, ia divonis hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
ADVERTISEMENT
7. Fariz RM
Artis Fariz RM saat konpers di Polres Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Fariz RM ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara pada 24 Agustus 2018 di kediamannya di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Polisi mendapati barang bukti berupa dua paket plastik klip sabu, sembilan butir Alprazolan, dua butir dumolid, dan alat isap sabu. Sebelumnya, ia pernah dua kali terjerat kasus yang sama.
Pada 2 Mei lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman satu tahun rehabilitasi kepada Fariz RM. Ia telah bebas dan beberapa kali kembali manggung.
8. Ozzy Albar
Ozzy Albar, Putra Ahmad Albar di Polda Metro Jaya Foto: Munady/kumparan
Polisi menangkap Ozzy Albar di kawasan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, pada 10 September 2018. Selain menemukan barang bukti ganja saat melakukan penangkapan, polisi juga mendapati beberapa kantong plastik bekas sabu, alat isap sabu, pipet, dan cangklong ketika menggeledah rumah keluarga Ozzy di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, kelanjutan kasus yang menjerat anak Ahmad Albar sekaligus adik Fachri Albar tersebut kemudian tak diketahui.
9. Mudy Taylor
Komika Dhimas Mudiarto Ramelan alias Mudy Taylor saat rilis kasus Narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Dhimas Mudiarto Ramelan Sutarto alias Mudy Taylor ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya pada 22 September 2018 akibat kepemilikan narkotika jenis sabu. Ia diamankan di kediamannya di Jalan Kejayaan V, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Tangerang Selatan.
Kelanjutan kasus narkoba tersebut tak diketahui secara pasti.
10. Claudio Martinez
Rilis narkotika pesinetron Claudio Martinez Foto: Ainul "Owi" Qalbi/kumparan.
Pemain sinetron Tendangan Si Madun' itu ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, pada 7 November 2018. Barang bukti yang diamankan dari Claudio Martinez ialah satu paket ganja seberat 7,96 gram.
Tak diketahui bagaimana kelanjutan kasus narkoba yang menjeratnya itu.
ADVERTISEMENT
11. Steve Emmanuel
Artis Steve Emmanuel saat menjalani persidangan dengan agenda saksi di Pengadilan Negeti Jakarta Barat, Senin, (10/6). Foto: Ronny/kumparan
Menjelang penghujung tahun 2018, giliran Steve Emmanuel yang diciduk lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 21 Desember 2018 di lobi Kondominium Kintamani A/17/6, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, lantaran kedapatan membawa kokain dan alat isap.
Tak hanya itu, ia juga melakukan tindak pidana menyelundupkan narkotika ke Indonesia dan diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika internasional. Kokain yang dimilikinya dibawa dari Belanda dengan cara menyembunyikannya di antara tumpukan pakaian dalam koper yang dimasukkan ke bagasi pesawat.
Dari total 92,04 gram kokain yang diselundupkannya, Steve mengaku hanya mengonsumsi sebanyak 8 gram. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
2019
ADVERTISEMENT
1. Chacha ‘Duo Molek
Pedangdut Caca Duo Molek (kiri) tersangka penyalahgunaan narkoba. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Direktorat Resnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan pedangdut Cahya Wulan Sari pada 11 Januari lalu. Personel Duo Molek itu diringkus di sebuah kamar di Apartemen Batavia, Jakarta Pusat dengan barang bukti satu cangklong bekas pakai berisi sabu 0,0466 gram, 0,5 butir ekstasi, dan satu tutup botol bong.
Tak diketahui bagaimana kelanjutan kasusnya. Meski demikian, dari unggahan Instagram sang ibunda pada Juni lalu, Chacha ‘Duo Molek’ tampak menjalani sidang di pengadilan.
2. Aris ‘Idol’
Artis Aris Idol yang ditangkap Polisi saat pesta Sabu. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Januarisman alias Aris ‘Idol’ diamankan Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 15 Januari lalu. Saat itu, ia sedang melakukan pesta sabu di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, bersama keempat rekannya.
ADVERTISEMENT
Barang bukti yang diamankan polisi, yakni satu bungkus plastik bening berisi sabu 0,23 gram serta satu unit bong. Tak hanya tengah menggunakan sabu, Aris ‘Idol’ dan teman-temannya juga kedapatan sedang pesta miras. Ia lalu divonis pidana penjara dua tahun tujuh bulan pada 27 Agustus lalu.
3. Jupiter Fortissimo
Jupiter Fortissimo ditangkap lagi karena Sabu. Foto: Dok. Istimewa
Sempat terjerat kasus narkoba pada 2016, Jupiter Fortissimo kembali ditangkap pihak berwajib pada tanggal 11 Februari lalu di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Ia ditangkap dengan barang bukti berupa dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu.
Tak diketahui bagaimana kelanjutan kasus narkoba yang menjeratnya tersebut.
4. Zul ‘Zivilia’
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Zul Zivilia bersiap untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Vokalis grup musik Zivilia, Zulkifli alias Zul, ditangkap pada 1 Maret lalu di apartemen di kawasan Jakarta Utara dengan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi. Jumlahnya tak main-main, yakni 9,54 kg sabu dan 24 ribu butir ekstasi. Ia diduga bukan hanya mengonsumsi, melainkan juga mengedarkan narkoba.
ADVERTISEMENT
Sempat ditunda berkali-kali, sidang putusan akhirnya digelar pada 18 Desember lalu. Zul ‘Zivilia’ divonis hukuman penjara 18 tahun dan denda Rp 1 miliar atau pidana satu tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
5. Sandy Tumiwa
Pesinetron Sandy Tumiwa (kiri) jalani sidang vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019) Foto: Aria Pradana/kumparan
Sandy Tumiwa ditangkap Unit Narkoba Polsek Metro Menteng di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada 1 Maret lalu. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 0,432 gram beserta alat isap (bong).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 17 Oktober lalu, menjatuhkan hukuman penjara empat tahun dan denda Rp 800 juta atau penjara tiga bulan kepada Sandy Tumiwa.
6. Agung Saga
Artis FTV Agung Saga, tersangka penyalahgunaan narkotika saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/4). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Pemain FTV Agung Saudaga alias Agung Saga ditangkap Subdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada 9 April lalu di kawasan Gandaria Utara, Jakarta Selatan. Ia kedapatan membawa 1,53 gram sabu.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, kelanjutan kasusnya tak diketahui.
7. Henry ‘Boomerang’
Vonis bassist Grup Band Boomerang Hubert Henry Limahelu 1 tahun 4 bulan penjara. Foto: Yuana Fatwallah/kumparan
Bassist grup musik Boomerang, Hubert Henry Limahelu, ditangkap di kediamannya atas kepemilikan narkoba jenis ganja pada 16 Juni lalu. Kala melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket ganja dengan berat 6,70 gram.
Sidang putusan kasus narkoba yang menjeratnya digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada 14 November lalu. Henry ‘Boomerang’ dijatuhi hukuman satu tahun empat bulan penjara.
8. Nunung
Komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung dan suaminya July Jan Sambiran bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu (27/11). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nunung diamankan pihak kepolisian bersama suaminya, July Jan Sambiran alias Iyan, di kediaman mereka pada 19 Juli lalu. Mereka kedapatan memiliki barang bukti sabu seberat 0,36 gram.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lalu memvonis Nunung dan Iyan dengan pidana 1,5 tahun rehabilitasi. Sidang putusan tersebut dilangsungkan pada 27 November lalu.
ADVERTISEMENT
9. Jefri Nichol
Aktor Jefri Nichol bersiap menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/9). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jefri Nichol ditangkap pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 Juli lalu. Polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram di dalam kulkas, di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Dalam sidang putusan yang dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 11 November lalu, Jefri Nichol divonis tujuh bulan rehabilitasi. Namun, sejak 14 Desember, ia telah menjalani rawat jalan dengan pengawasan khusus—alias bebas bersyarat.
10. Rio Reifan
Rio Reifan (tengah) dibawa ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Foto: Aria Pradana/kumparan
Untuk ketiga kalinya, pesinetron Rio Reifan terjerat kasus narkoba. Ia ditangkap jajaran Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya pada 13 Agustus lalu di kediamannya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti, salah satunya, satu pipet kaca berisi 0,0129 gram sabu. Namun, tak diketahui kelanjutan kasusnya.
ADVERTISEMENT
11. Rifat Umar
Rifat Umar saat dihadirkan di Rilis Narkoba dengan barang bukti di Polda Metro Jaya. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pesinetron Rifat Umar ditangkap anggota Polda Metro Jaya pada 2 Oktober dini hari di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.
Ia kedapatan memiliki satu set alat isap sabu, juga tiga buah kertas isi ganja, empat buah plastik sedang isi ganja, satu wadah kaleng isi ganja, satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja, tiga buah paket ganja dibungkus kertas, serta empat buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja.
Hanya saja, tak diketahui bagaimana kelanjutan kasus narkoba yang menjeratnya.
12. Ibra Azhari
Tersangka aktor Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari (kanan) dihadirkan dalam rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ibra Azhari terjerat kasus narkoba untuk keempat kalinya. Kali ini, menjelang akhir tahun, ia diamankan pada 22 Desember 2019 di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Adik Ayu Azhari tersebut kedapatan memiliki barang bukti berupa sabu dan heroin. Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut.
--------------
Ayo ikutan Harbolnas kumparan dan menangkan Umrah, iPhone 11, Motor Yamaha NMax, diskon 100% hanya untuk pembaca kumparan. Tertarik? Buruan daftar di kum.pr/harbolnaskumparan.