Karen 'Idol' Dipolisikan Suami Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

3 Desember 2019 19:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Arya Satria Claproth Suami Karen Pooroe di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/12). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Arya Satria Claproth Suami Karen Pooroe di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/12). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Rumah tangga Karen Pooroe atau Karen 'Idol' dan suaminya, Arya Satria Claproth, berada di ujung tanduk. Saat ini, keduanya tengah menjalani proses sidang perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Sebelum kabar perceraian mereka merebak, Karen sempat menuding Arya berselingkuh dengan Marshanda. Dia bahkan menyebut Arya selama ini tinggal di apartemen pemain sinetron 'Bidadari' tersebut.
Rupanya, hal ini membuat Arya geram. Secara blak-blakan, dia membantah segala tudingan yang dilontarkan oleh Karen. Kata Arya, dirinya memang menyewa unit apartemen Marshanda.
Surat Laporan Arya Satria pada Karen Pooroe terkait Dugaan pencemaran nama baik. Foto: Giovanni/kumparan
Namun, dia membantah tinggal di satu unit yang sama dengan Marshanda.
“Istimewa sekali hubungan saya dengan Marshanda, hubungan Marshanda dengan ayah saya. Dia setiap dua kali seminggu dateng ke rumah,” tuturnya ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/11).
Menurut Arya, apa yang dituduhkan Karen 'Idol' sama sekali tidak benar. Arya yang merasa geram atas tudingan tersebut, kini juga melaporkan Karen dengan dugaan pencemaran nama baik.
Karen Poore dan Acong Latief di kawasan kapten tendean, Kamis (28/11). Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
Laporan tersebut dia masukan di Polres Jakarta Selatan pada 30 November lalu dengan nomor LP/2579/XI/2019/RJS. Menurutnya, Karen sudah melanggar pasal terkait Pencemaran Nama Baik yang diatur dalam Pasal 310 dan atau 311 jo Pasal 27 ayat (3) KUHP jo Pasal 45 UU ITE.
ADVERTISEMENT
“Ya, itu. Yang dia bilang bahwa saya tinggal bareng sama Marshanda. Kasarnya, 'kumpul kebo' sama Marshanda. Saya orang yang paling bodoh di dunia ini tahu, punya bukti-bukti kuat untuk memperoleh hak asuh anak, terus saya tinggal di rumah seseorang,” tutur Arya.
“Jadi, ya, mau dikatakan bahwa ada Marshanda, ada anak saya, satu kasur. Itu 'kan yang mau digambarkan dan dipercayai sama publik ini. Ini pencemaran nama baik,” tambahnya.
Karen Pooroe dan suaminya, Arya Satria Claproth. Foto: Dok. Karen Pooroe
Sementara itu, kuasa hukum Karen 'Idol', Wemmy Amanupunyo, mengaku belum mendengar laporan tersebut. Namun, katanya, sah-sah saja jika Arya memasukkan laporan tersebut ke kepolisian.
“Silakan, itu hak tiap warga. Selama dia merasa tidak bersalah, sah-sah saja. Tapi, harus dia buktikan,” jelasnya ketika ditemui di tempat yang sama.
Wemmy Amanupunyo, kuasa hukum Karen Pooroe di Pemgadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/13). Foto: Giovanni/kumparan
Dia memang tak mau ambil pusing soal hubungan persahabatan Arya dan Marshanda. Yang pasti, dirinya menilai apa yang dilakukan Arya menjurus pada perselingkuhan.
ADVERTISEMENT
“Yang pasti sekarang, laki-laki ada di apartemen dengan seorang wanita dengan membawa anaknya, untuk saya, enggak pantas sebagai orang hukum. Untuk saya, lho,” tutup Wemmy.