Kasus Dugaan Penggelapan Teddy Pardiana Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2021 16:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suami Lina, Teddy Pardiana. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suami Lina, Teddy Pardiana. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi memastikan kasus dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Teddy Pardiana telah ditingkatkan dari tahapan penyelidikan ke penyidikan. Sebagaimana diketahui, Teddy dilaporkan oleh Rizky Febian.
ADVERTISEMENT
"Sudah (ditingkatkan) saat ini sudah penyidikan," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Patoppoi melalui pesan singkat, Jumat (18/6).
Kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah polisi melakukan rangkaian gelar perkara. Meski telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, Patoppoi memastikan, belum ada tersangka ditetapkan dalam kasus tersebut.
"Belum ada tersangka," ucap dia.
Rizky Febian dan Teddy Pardiana. Foto: kumparan
Sebelumnya diberitakan, terdapat 12 aset yang diduga dikuasai oleh Teddy Pardiana dan tak dikembalikan. 12 aset yang dimaksud antara lain rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, dan uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar.
Kemudian, uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.
ADVERTISEMENT