Kasus Narkoba Jeff Smith Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan
·waktu baca 2 menit

Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat aktor Jeff Smith masih bergulir. Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Intel Jakarta Barat, Edwin Beslar. Saat ini, Jeff Smith berstatus sebagai tahanan Kejaksaan.
“Oh, ya, sudah (dilimpahkan). Sudah tahap 2. Statusnya kini tahanan penuntut umum,” ungkap Edwin Beslar kepada kumparan, Sabtu (24/7).
Menurut Edwin, Jeff dilimpahkan ke Kejaksaan sejak minggu lalu. Saat ini, ia masih menjalani penahanan di Rutan Polres Jakarta Barat.
“Sudah seminggu (yang lalu dilimpahkan). Pasal sebagaimana dalam berkas perkara,” ucap Edwin.
Saat disinggung soal persidangan Jeff, Edwin masih belum tahu kapan kasus itu bakal disidangkan. Sebab, katanya berkas perkara Jeff Smith masih belum dilimpahkan ke pengadilan.
“Kita masih harus melimpahkan (berkas) dulu baru penetapan hari sidang,” tukasnya.
Dalam kesempatan berbeda, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona, juga membenarkan kabar tersebut.
“Ya, sudah tahap 2,” ujar Ronaldo.
Kata Ronaldo, proses tahap 2 perkara tesebut juga sudah cukup lama. Kini Jeff Smith dititipkan di Polres Jakarta Barat sebagai tahanan kejaksaan
“Jeff smith sudah lama ke Kejaksaannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Jeff Smith diamankan di kawasan Jagakarsa Jakarta Selatan, bersama rekannya berinisial D yang hanya berstatus sebagai saksi. Jeff Smith ditangkap dengan barang bukti satu klip ganja seberat 0,52 gram.
Berdasarkan hasil tes urine, Jeff Smith dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ganja. Atas perbuatannya Jeff Smith dikenakan pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dari hasil pemeriksaan, Jeff Smith mengaku sudah menggunakan ganja sejak lulus dari SMA. Bukan cuma itu, pada Desember 2020 lalu, pemain sinetron Putri Untuk Pangeran tersebut juga sempat menjalankan rehabilitasi.
