Kasus Video Porno Luna Maya dan Cut Tari Belum Dihentikan Polisi

3 Agustus 2018 19:26 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Luna Maya dan Cut Tary. (Foto: Instagram @lunamaya @cuttaryofficial)
zoom-in-whitePerbesar
Luna Maya dan Cut Tary. (Foto: Instagram @lunamaya @cuttaryofficial)
ADVERTISEMENT
Nama artis Luna Maya dan Cut Tari kembali mencuat ke permukaan. Nama keduanya kembali disebut-sebut terkait kasus video porno yang menimpa keduanya pada 2010 lalu.
ADVERTISEMENT
Berkas perkara dua selebriti tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada Agustus 2010. Namun, sampai saat ini, berkasnya belum dinyatakan lengkap atau P21. Kasus tersebut pun menggantung selama delapan tahun.
Terkait itu, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan gugatan praperadilan bagi Luna Maya dan Cut Tari melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) agar pihak kepolisian menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Sehubungan dengan hal itu, Polri menyebut kasus yang menjerat kedua artis cantik itu memang belum dihentikan. Proses hukum kasus ini masih terus berjalan.
"Penyidik sama sekali belum menerbitkan SP3 kasus ini. Silakan bila ada pihak-pihak yang ingin men-challenge praperadilan adalah hak semua warga negara," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol M Iqbal dalam keterangannya, Jumat (3/8).
ADVERTISEMENT
Iqbal mengatakan proses hukum Luna dan Tari yang juga menjerat vokalis band Noah, Nazril Irham alias Ariel itu terus berjalan. Meskipun ada fakta-fakta dan proses hukum yang tidak disampaikan ke publik.
Luna Maya dan Cut Tary (Foto: Munady, Instagram @cuttaryofficial)
zoom-in-whitePerbesar
Luna Maya dan Cut Tary (Foto: Munady, Instagram @cuttaryofficial)
"Ada etika penyidikan yang harus tidak disampaikan ke publik. Karena satu, bisa mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan. Kedua ada norma di dalam sosial kemasyarakatan," katanya.
Namun, Iqbal menyebut polisi akan menerima apa saja hasil dari praperadilan yang akan digelar pada 7 Agustus mendatang. "Enggak ada masalah. Kita enggak akan intervensi," tutup Iqbal.
Ariel 'NOAH' bersama Luna Maya dan Cut Tari pernah menjadi bahan perbincangan setelah ketiganya tersandung masalah video porno. Ariel sendiri telah divonis penjara dan menjalani hukuman penjaranya selama kurang-lebih tiga setengah tahun.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, proses hukum Luna dan Cut Tari yang juga ditetapkan sebagai tersangka hingga kini tak berkelanjutan.