Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Kriss Hatta sebagai terdakwa hendak memasuki babak akhir. Dalam sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 10 Desember mendatang, majelis hakim akan menjatuhkan putusan terhadapnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kriss juga pernah menjalani sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat. Terkait perkara tersebut, majelis hakim memvonis bebas pesinetron berusia 30 tahun itu.
Yang menarik, kedua kasus yang menyandung Kriss tersebut diawali dengan masalah terkait perempuan.
Kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah berawal dari Hilda Vitria Khan yang mengaku tak pernah menjadi istrinya. Sementara itu, kasus dugaan penganiayaan berawal dari upaya Kriss membela sang kekasih yang diganggu oleh rekan Anthony Hillenaar, si pelapor.
“Percaya enggak percaya, dari awal sampai sekarang, hakim (yang menangani kasus) saya selalu perempuan. Dan masalah juga datang sumbernya dari perempuan,” ucap Kriss Hatta ketika ditemui usai sidang di PN Jaksel, Senin (2/12).
Hal itu pun turut menjadi perhatian khusus bagi ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah. Ditemui pada kesempatan yang sama, ia mengaku akan meminta putranya untuk lebih berhati-hati terkait perempuan.
ADVERTISEMENT
“Ketika Kriss keluar, pasti saya akan kasih warning untuk ke depannya. ‘Kamu keluar, kuncinya sehat, berkarier’, itu saja. ‘Wanita boleh, tapi kamu juga harus berhati-hati karena Kriss adalah public figure’, harus datang juga di tempat yang sewajarnya,” tutur Tuty.
Sementara itu, menjelang sidang putusan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Kriss, Tuty punya satu nazar jika sang putra divonis bebas oleh majelis hakim.
“Nazar saya, Kriss bebas, kita syukuran, kita undang anak-anak dan undang media. Sudah, itu saja,” pungkas ibunda Kriss Hatta .