Kumparan Logo

Kata Ayah Lesti Kejora soal Putrinya Dipolisikan karena Pelanggaran Hak Cipta

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Lesti Kejora bersama ayahnya Endang Mulyana saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (13/10/2022). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Lesti Kejora bersama ayahnya Endang Mulyana saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (13/10/2022). Foto: Agus Apriyanto

Ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana, memberikan tanggapan soal laporan Yoni Dores terhadap putrinya. Yoni melaporkan Lesti terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Ketika ditanya mengenai hal tersebut, Endang tak banyak berkomentar. Dia hanya meminta doa yang terbaik untuk Lesti Kejora.

"Pokoknya doanya aja dari semuanya," kata Endang di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Konferensi Pers Lesti Jelang Konser Tunggalnya Bertajuk "Sang Kejora". Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Endang juga enggan memberikan penjelasan soal respons Lesti Kejora usai mengetahui adanya laporan itu. Namun, dia memastikan bahwa putrinya dalam kondisi baik-baik saja.

"Baik-baik aja alhamdulillah. Sudahlah, enggak usah saya yang jelasin, mereka sudah pada (lebih) tahu," ujarnya.

Kendati demikian, sebagai orang tua, Endang mengaku akan selalu memberikan dukungan penuh untuk putrinya. Dia berharap Lesti bisa tabah menghadapi persoalan tersebut.

Lesty Kejora rilis lagu Di Arsy-Mu. Foto: Dok. Trinity

"Iya (tetap support) makasih ya. Yang penting pesannya doakan aja," ucap Endang.

"Ya tetap bersabar sama tetap sehat aja," tambahnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan kronologi dugaan pelanggaran hak cipta tersebut.

Dugaan pelanggaran itu bermula saat Lesti Kejora melakukan cover beberapa lagu milik YD pada 2018. Lesti mengunggah hasil cover tersebut ke YouTube. “Tanpa sepengetahuan dan seizin korban,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya.

YD merupakan pemilik hak cipta atas beberapa lagu yang di-cover oleh Lesti Kejora. Hal ini berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan PT ASKM.