Kumparan Logo

Kata Nikita Mirzani saat JPU Singgung Perkara dengan Habib Rizieq dalam Replik

kumparanHITSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Terdakwa Nikita Mirzani tiba untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (16/10/2025). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Nikita Mirzani tiba untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (16/10/2025). Foto: Agus Apriyanto

Terdakwa Nikita Mirzani menanggapi replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (20/10).

Dalam repliknya, JPU menyinggung bahwa sejak 2020, Nikita Mirzani memang suka membuat huru hara dengan seseorang di media sosial, lalu mencari keuntungan atas hal tersebut. Salah satu contoh yang dilontarkan JPU adalah perkara Nikita Mirzani vs Habib Rizieq Shihab.

Nikita mengaku kaget dan menilai bahwa JPU tak menangkap maksud dari contoh tersebut, karena hanya menyaksikan sepotong.

Terdakwa Nikita Mirzani tiba untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (16/10/2025). Foto: Agus Apriyanto

"Yang di Kick Andy itu, waktu itu omongin soal, mohon maaf ya, Habib Rizieq. Makanya diundang di Kick Andy. Mungkin dia nonton setengah-setengah, tapi kalau dia nonton awal sampai full itu omongin tentang huru-hara waktu sama Habib Rizieq. Tapi dia ambil penggalan, seolah Nikita Mirzani ini selalu bermasalah," kata Nikita Mirzani usai sidang.

Nikita menilai replik dari JPU terkesan lucu dan penuh drama.

"Tadi lucu aja. Biarin aja, dia (JPU) selalu berasumsi sendiri, enggak apa-apa. Padahal aku yang artis, tapi mereka yang jago akting," ujar Nikita.

Pengacara Sebut Ada Sentimen Pribadi antara Jaksa dan Nikita Mirzani

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, menduga ada sentimen pribadi antara Jaksa dan Nikita Mirzani. Hal tersebut sepatutnya tak boleh ditampilkan di muka persidangan.

"Nah ini yang tidak boleh sebenarnya diperlihatkan kepada publik. Nikita adalah artis yang bermasalah, tapi publik melihat banyak terhadap hal itu. Saya tadi sama teman-teman berdiskusi, wah ini sudah sentimen pribadi. Memang jaksa ada masalah apa sama kami sebagai pengacara? Tidak wajar seperti itu," tegas Usman.

Terdakwa Nikita Mirzani saat mendengarkannketerangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (25/9/2025). Foto: Agus Apriyanto

Sementara, JPU dengan tegas menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi yang diajukan oleh Nikita Mirzani dalam sidang replik.

JPU justru memperkuat dakwaannya dengan sejumlah poin yang memberatkan. Salah satunya, Nikita diduga mengancam akan menyebarkan konten negatif mengenai produk milik Reza jika tidak diberikan sejumlah uang.

JPU menarik kesimpulan bahwa percakapan antara pihak Nikita dan Reza Gladys, bukan bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, melainkan mencari keuntungan finansial.

Agenda selanjutnya adalah duplik dari pihak Nikita Mirzani yang akan digelar pada Kamis (23/10) mendatang.

Dalam kasus ini, Nikita telah didakwa melakukan pemerasan terhadap dokter pengusaha produk kecantikan, Reza Gladys, senilai Rp 4 miliar. Kasus ini bermula dari ulasan negatif Nikita Mirzani terkait produk milik Reza Gladys di media sosial.