Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kata Nikita Mirzani Usai Dipolisikan Istri Juragan 99 soal Pencemaran Nama Baik
8 September 2022 13:40 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Laporan terhadap Nikita itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/0159/III/2022/Bareskrim tertanggal 31 Maret 2022. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah.
"Terkait tindak pidana pencemaran nama baik dengan pelapor atas nama SP dan saksi atas nama GWP dan SM,” ujar Kombes Nurul Azizah di kantornya, Rabu (7/9).
"Laporin saya sih bilang-bilang hahaha kenapa mau pansos sama saya?" tulis Nikita Mirzani.
Bintang film Comic 8 tersebut tampak tak takut dilaporkan ke polisi. Apalagi, dirinya dipolisikan lagi-lagi karena kasus dugaan pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
"Laporin tinggal laporin saja. Asal nanti kalau enggak masuk pasalnya atau enggak terbukti, saya laporin balik jangan nyolot, eiiim," ujarnya.
Dalam unggahan itu, perempuan berusia 36 tahun tersebut juga memperingatkan para petugas kepolisian. Ia menegaskan bahwa saat ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang berusaha "membersihkan" anggotanya dari segala bentuk kejahatan.
"Teruntuk para aparatur negara. Hati-hati, bapak Sigit lagi beres-beresin anggotanya dari semua kejahatan, termasuk suka titip-titipin perkara yang ada duitnya. Pahami itu ya. Shandysoundtheshep too much gaya, tapi kamaupay tetap," kata Nikita Mirzani.
Selain membahas soal dirinya yang dipolisikan Shandy Purnamasari, ibu tiga orang anak tersebut juga kembali menyinggung soal kasus Nindy Ayunda dan Dito Mahendra yang diduga pernah melakukan penyekapan ke sopirnya. Ia meminta polisi untuk fokus mengerjakan laporan itu.
ADVERTISEMENT
"Kalau saya boleh kasih saran, mendingan Bareskrim beresin kasus penyekapan di Polres Jaksel yang sudah 1 tahun enggak jalan-jalan. Kasusnya sama kayak ayang bebe Shamboo. Cuma bedanya enggak didor dor dor. Ambil alih kasus penyekapan pak," tulis Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani berpendapat, Bareskrim Polri seharusnya tak perlu mengurusi perkara receh seperti dugaan pencemaran nama baik.
"Masa ngurusin kasus receh sekelas Bareskrim? Ada aposekkk??? Kasus HAM disepelekan, kasus receh diutamakan. Saya mah sudah biasa dilaporin orang, sudah basi. Yang ngelaporin 378 semua hahahha," tutupnya.