Kata Polisi soal Yudha Arfandi yang Disebut Lakukan Kekerasan ke Tamara Tyasmara

19 Maret 2024 12:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menghadirkan tersangka Yudha Arfandi terkait penengelaman Dante, anak Tamara Tyasmara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (12/2/2024). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menghadirkan tersangka Yudha Arfandi terkait penengelaman Dante, anak Tamara Tyasmara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (12/2/2024). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi masih mendalami kasus kematian putra Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante. Dalam perkembangannya, terkuak bahwa Yudha Arfandi rupanya sempat melakukan kekerasan fisik terhadap Tamara.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, mengatakan bahwa fakta itu didapat berdasarkan keterangan ahli Poligraf dalam proses penyidikan. Yudha dinilai berbohong dalam pertanyaan soal dirinya melakukan kekerasan fisik terhadap Tamara.
"Dari pertanyaan yang disampaikan ahli menunjukkan bahwa tersangka berbohong atau deception indicated," tutur Ade di Polda Metro Jaya, belum lama ini.
Tersangka Yudha Arfandi jalani rekonstruksi kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante anak dari Tamara Tyasmara di Kolam Renang Tirtamas, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Ade belum menyampaikan apakah Tamara pernah membuat laporan atas perkara tersebut. Namun, Ade memastikan bahwa fakta tersebut merupakan bagian dari keterangan ahli.
"Jadi pertanyaan yang disampaikan kepada subjek merupakan kewenangan ahli. Sehingga yang kami sampaikan hasil pemeriksaannya," ucap Ade.
"Penyidik mengumpulkan fakta bukti yang dijadikan satu menjadi berkas," ujar Ade.
Tamara Tyasmara jalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Setelah terkumpul, nantinya polisi akan menyerahkan berkas tersebut ke pihak kejaksaan. Hingga akhirnya nanti kasus itu masuk dalam proses persidangan.
ADVERTISEMENT
"Nanti akan dibawa ke persidangan. Melalui proses penilaian dan penelitian JPU merupakan rangkaian penyidikan berbasis ilmiah, bekerja sama dengan beberapa ahli," tandasnya.
Dante dinyatakan meninggal dunia di RS Islam Pondok Kopi pada Sabtu (27/1) pukul 18.00 WIB.
Putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas itu meninggal diduga karena tenggelam saat berenang di kolam air Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Polisi sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu. Kekasih Tamara, Yudha Arfandi, ditangkap lantaran dari CCTV terlihat dirinya sengaja menenggelamkan Dante di kolam renang.