news-card-video
21 Ramadhan 1446 HJumat, 21 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Kegelisahan Ariel NOAH soal Aturan Direct Licensing bagi Penyanyi-Pencipta Lagu

20 Maret 2025 11:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Musisi Ariel Noah saat hadir konferensi pers film Jumbo di Epicentrum, Kuningan, Jakarta, Kamis, (13/3/2025).  Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Musisi Ariel Noah saat hadir konferensi pers film Jumbo di Epicentrum, Kuningan, Jakarta, Kamis, (13/3/2025). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Ariel NOAH menjadi salah satu dari 29 penyanyi Indonesia yang tergabung dalam manifesto Vibrasi Suara Indonesia (VISI). Mereka resmi mengajukan permohonan uji materiil Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada 7 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
Menurut Ariel NOAH, ada salah tafsir dalam beberapa Pasal UU Hak Cipta, sehingga menghasilkan polemik. Sebagai musisi, Ariel merasa rugi karena dihadapkan ketidakpastian.
"Kerugian paling besar menurut saya adalah ketidakpastian. Kami terbiasa dengan aturan yang sudah ditetapkan. Mau nyanyi tinggal nyanyi, yang bikin acara akan membayarkan ke LMK, LMK ke pencipta," kata Ariel NOAH dalam konferensi pers di SCBD, Rabu (19/3).
Ariel menegaskan aturan direct license tidak resmi secara hukum. Ariel lebih setuju apabila penyaluran royalti musik bisa dilakukan lewat lembaga manajemen kolektif (LMK).
"Direct license ini kan enggak resmi, bikin bingung. Ini belum diatur dengan saksama, pajak, tarif, siapa yang bisa menentukan?" ujar Ariel.
"Sekarang mau riset dari mana tarifnya? Akhirnya bikin kita rugi, hidup dalam kektidakpastian," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Pelantun Di Atas Normal itu menyebut ketidakpastian hanya akan membuat para musisi gelisah setiap hendak manggung.
"Apalagi menunggu UU direvisi itu statusnya lumayan panjang. Pertunjukan ada setiap hari, tiap hari manggung dengan deg-degan. Kerugian paling utama itu, ya, ketidakpastian dan kebingungan buat saya," jelas Ariel.
Ariel kurang setuju dengan direct license karena menurutnya hanya akan merusak perjanjian antara pencipta lagu dan penyanyi di awal sepakat kolaborasi.
Penampilan Ariel NOAH saat konser Lifetime: Tribute to Chrisye di Istora Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Ada banyak yang belum diatur di situ, termasuk concern saya soal pajaknya. Kalau transaksi antara orang, pajaknya gimana? Via LMK kan sudah diatur. Malah itu direct lisence yang bikin bingung. Apa lagi kalau itu dilakukan di tengah jalan, menurut saya agak sedikit kurang adil," ucap Ariel.
ADVERTISEMENT
Kegelisahan Ariel dan musisi lain tentang multi tafsir UU Hak Cipta menjadi latar VISI mengajukan permohonan uji materiil. Kuasa hukum VISI, Panji Prasetyo, yakin bahwa hakim di MK akan memahami betul permasalahan yang tengah dihadapi para musisi saat ini.
"Kalau lagu, bisa dipakai sejuta orang pada saat yang sama. Kalau konsepsi itu digunakan sebagai hak cipta mutlak, itu kesalahan fatal. Komposisi hakim sama, seperti dua tahun lalu. Saya yakin mereka sangat komprehensif dan mengerti sifat khusus UU Hak Cipta ini," tutup Panji.