Kumparan Logo

Kekasih Ammar Zoni Tegaskan Tak Akan Ada Pernikahan dalam Rutan

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
okter Kamelia, kekasih Ammar Zoni, turut hadir dalam sidang kasus dugaan peredaran narkotika di PN Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Foto: Vincentius Mario/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
okter Kamelia, kekasih Ammar Zoni, turut hadir dalam sidang kasus dugaan peredaran narkotika di PN Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Foto: Vincentius Mario/kumparan

Kekasih Ammar Zoni, Dokter Kamelia mengatakan bahwa jalinan asmaranya selama ini memang cukup serius. Kendati demikian, Kamelia memastikan bahwa Ia masih ingin fokus terhadap proses hukum atas kasus peredaran narkotika yang menjerat Ammar.

"Sudah fokus ke sidang aja dulu," kata Dokter Kamelia, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum lama ini.

Kamelia bahkan memastikan bahwa tidak akan ada pernikahan di dalam Rutan. Kata Kamelia, dia ingin menunggu Ammar menyelesaikan proses hukumnya lebih dulu.

"Kalau kata orang tua ku fokus ke sidang dulu sampai selesai," tutur Kamelia.

"Nanti kalau sidang selesai insyaallah Bang Amar bebas ya udah silakan temui kalau emang serius sama saya, kan gitu," tambahnya.

Kamelia pin memberikan penjelasan mengapa wacana pernikahan dalam rutan sempat bisa muncul. Kata Kamelia, lewat pernikahan itu, Ammar bisa lebih mudah bertemu dengannya.

Terdakwa penyalahgunaan narkotika Ammar Zoni (kiri) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, (15/1/2026). Foto: Agus Apriyanto

"Sebenarnya nikah di Rutan tuh buat supaya administrasinya tuh lancar karena kan kita nggak bisa ketemu. Kita ketemu cuma di persidangan doang ya," tandasnya.

Sebelumnya, Ammar Zoni didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkoba saat menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Menurut dakwaan jaksa, Ammar bersama lima terdakwa lainnya diduga menjadi pemasok dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan.

Bersama kelima terdakwa lainnya, Ammar sempat dipindahkan ke Lapas dengan keamanan super di Nusakambangan. Namun, hakim meminta agar para terdakwa dihadirkan langsung ke persidangan.

Karena salah satu dari mereka sakit, hanya Ammar dan empat terdakwa lain yang untuk sementara ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta. Para terdakwa dipindahkan sementara agar memudahkan proses persidangan.