Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Keluarga Gen Halilintar Hadapi Kasus Hak Cipta, Atta Mengaku Didukung Anang
24 Februari 2020 18:44 WIB
ADVERTISEMENT
Sidang kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang menjerat keluarga Gen Halilintar kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/2). Pada sidang tersebut, para saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan.
ADVERTISEMENT
Kesebelas anak dari keluarga Gen Halilintar menyambangi pengadilan didampingi tim kuasa hukum. Namun, memang hanya Atta Halilintar, Saaih Halilintar, dan Thariq Halilintar yang memasuki ruang persidangan.
Usai sidang, Atta Halilintar menyebut momen ini sebagai pengalaman perdananya memberikan kesaksian di persidangan. Ia berharap, kesaksiannya bisa berpengaruh pada kelanjutan sidang di kemudian hari.
“Intinya, di sini, kami mau ucapin terima kasih untuk majelis yang memberikan kami kesempatan menjadi saksi. Terima kasih untuk waktunya,” tutur Atta Halilintar.
Terkait kasus tersebut, Atta Halilintar mengaku dirinya telah berdiskusi dan meminta saran dari musisi Anang Hermansyah. Ya, YouTuber berusia 25 tahun itu memang tengah menjalin kedekatan dengan Aurel Hermansyah, putri hasil pernikahan Anang dan Krisdayanti.
Sebagai musisi yang telah lebih dari 20 tahun berkecimpung di industri musik Tanah Air, Anang Hermansyah tentu punya pengetahuan yang lebih banyak dibanding Atta Halilintar terkait hak cipta sebuah lagu.
ADVERTISEMENT
"Ada, saya minta saran-saran juga (dari Anang Hermansyah). Ya, banyaklah yang kami perbincanagkan. Enggak bisa kami kasih tahu di sini," ujar Atta Halilintar.
Menutup perbincangan, Atta Halilintar mengaku mendapat dukungan dari Aurel beserta Anang Hermansyah terkait kasus yang tengah menyandung keluarganya tersebut.
“Aurel, Mas Anang, semuanya support, juga support,” pungkas Atta Halilintar.
Keluarga Gen Halilintar tersandung kasus hukum lantaran meng-cover lagu Lagi Syantik, yang dipopulerkan Siti Badriah alias Sibad, dan sempat mengunggahnya di kanal YouTube mereka. Dalam gugatan yang tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst, tertulis nama Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogeni Unar Faruk sebagai tergugat. Nominal gugatan yang tercantum mencapai Rp 9,5 miliar.