news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sudah Ajukan Permohonan Rehabilitasi

9 Juli 2021 23:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Bakrie. Foto: Instagram/@ramadhaniabakrie
zoom-in-whitePerbesar
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Bakrie. Foto: Instagram/@ramadhaniabakrie
ADVERTISEMENT
Keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah mengajukan permohonan rehabilitasi. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum mereka, Wa Ode Nur Zainab.
ADVERTISEMENT
Setelah ada pengajuan permohonan rehabilitasi, Wa Ode berharap Nia dan Ardi bisa secepatnya menjalani proses asesmen.
“InsyaAllah dalam waktu dekat asesmen bisa dilakukan oleh pihak kepolisian dan bisa diberikan rehabilitasi,”kata Wa Ode di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7).
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Bakrie. Foto: Instagram/@ramadhaniabakrie
Wa Ode mengatakan rehabilitasi wajib diberikan pada pengguna dan korban penyalahgunaan narkoba. Hal itu tertuang di dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ingat, ya, ini korban harus diberikan pengobatan, dan ini ada treatment supaya beliau dan penyalahguna lain bisa kembali ke masyarakat, makanya ada rehabilitasi sosial,” tutur Wa Ode.
Sementara itu, politikus Golkar yang juga juru bicara keluarga Aburizal Bakrie, Lalu Mara Satriawan, mengatakan keluarga memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
ADVERTISEMENT
Lalu Mara menyatakan bahwa Ardi dan Nia juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada kedua orang tua dan keluarga besar.
“Kedua orang tua telah memberikan maaf dan memberikan dukungan terhadap keduanya untuk melalui masalahnya,” ucapnya.
Nia Ramadhani di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7) malam. Foto: Dok. Istimewa
Lalu Mara mengungkapkan bahwa keluarga berpendapat apa yang dialami oleh Nia dan Ardi merupakan cobaan.
“Terakhir, Pak Ical (Aburizal Bakrie) menyampaikan bahwa apa yang terjadi adalah cobaan terhadap yang bersangkutan. Semoga bisa mengambil hikmahnya,” ujarnya.
Polisi menyita barang bukti berupa 0,78 gram sabu dan alat isap atau bong terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Nia dan Ardi. Dari hasil tes urine, mereka dinyatakan positif methamphetamine.
Kabid Humas, Yusri memperlihatkan barang bukti saat menggelar konferensi pers terkait penyalahgunaan artis inisial NR dan AB di Kapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, (8/7). Foto: Ronny
Nia ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7) sore. Polisi lebih dulu mengamankan ZN, sopir yang bekerja di rumahnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pengakuan Nia kepada polisi yang menangkapnya, diketahui bahwa Ardi juga mengonsumsi sabu tersebut. Hanya saja, Ardi kala itu tak berada di lokasi dan baru menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat pada malam harinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Nia dan Ardi mengonsumsi narkoba sejak empat hingga lima bulan lalu. Alasan mereka menggunakan narkoba karena tekanan pekerjaan.