Kumparan Logo

Keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sudah Ajukan Permohonan Rehabilitasi

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 2 menit

clock
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Bakrie. Foto: Instagram/@ramadhaniabakrie
zoom-in-whitePerbesar
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Bakrie. Foto: Instagram/@ramadhaniabakrie

Keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah mengajukan permohonan rehabilitasi. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum mereka, Wa Ode Nur Zainab.

Setelah ada pengajuan permohonan rehabilitasi, Wa Ode berharap Nia dan Ardi bisa secepatnya menjalani proses asesmen.

“InsyaAllah dalam waktu dekat asesmen bisa dilakukan oleh pihak kepolisian dan bisa diberikan rehabilitasi,”kata Wa Ode di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7).

kumparan post embed
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Bakrie. Foto: Instagram/@ramadhaniabakrie

Wa Ode mengatakan rehabilitasi wajib diberikan pada pengguna dan korban penyalahgunaan narkoba. Hal itu tertuang di dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ingat, ya, ini korban harus diberikan pengobatan, dan ini ada treatment supaya beliau dan penyalahguna lain bisa kembali ke masyarakat, makanya ada rehabilitasi sosial,” tutur Wa Ode.

kumparan post embed

Sementara itu, politikus Golkar yang juga juru bicara keluarga Aburizal Bakrie, Lalu Mara Satriawan, mengatakan keluarga memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Lalu Mara menyatakan bahwa Ardi dan Nia juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada kedua orang tua dan keluarga besar.

“Kedua orang tua telah memberikan maaf dan memberikan dukungan terhadap keduanya untuk melalui masalahnya,” ucapnya.

kumparan post embed
Nia Ramadhani di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7) malam. Foto: Dok. Istimewa

Lalu Mara mengungkapkan bahwa keluarga berpendapat apa yang dialami oleh Nia dan Ardi merupakan cobaan.

“Terakhir, Pak Ical (Aburizal Bakrie) menyampaikan bahwa apa yang terjadi adalah cobaan terhadap yang bersangkutan. Semoga bisa mengambil hikmahnya,” ujarnya.

Polisi menyita barang bukti berupa 0,78 gram sabu dan alat isap atau bong terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Nia dan Ardi. Dari hasil tes urine, mereka dinyatakan positif methamphetamine.

Kabid Humas, Yusri memperlihatkan barang bukti saat menggelar konferensi pers terkait penyalahgunaan artis inisial NR dan AB di Kapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, (8/7). Foto: Ronny

Nia ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7) sore. Polisi lebih dulu mengamankan ZN, sopir yang bekerja di rumahnya.

Berdasarkan pengakuan Nia kepada polisi yang menangkapnya, diketahui bahwa Ardi juga mengonsumsi sabu tersebut. Hanya saja, Ardi kala itu tak berada di lokasi dan baru menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat pada malam harinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Nia dan Ardi mengonsumsi narkoba sejak empat hingga lima bulan lalu. Alasan mereka menggunakan narkoba karena tekanan pekerjaan.