Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Keluarga Sebut Vadel Badjideh Sudah Lupakan Laura, Kini Fokus Perbaiki Diri
9 Mei 2025 11:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Tiga bulan sudah selebgram Vadel Badjideh mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Ia ditahan terkait kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
ADVERTISEMENT
Kakak Vadel Badjideh, Bintang dan Martin Badjideh, mengatakan bahwa adiknya mengalami banyak perubahan selama ditahan. Selain soal perilaku, Vadel juga disebut mulai bisa menentukan prioritas.
Bintang menyebut, Vadel meninggalkan segala hal buruk di masa lalu. Ia juga melupakan hubungan percintaannya dengan Laura Meizani, putri Nikita.
"Iya (Vadel) fokus ke keluarga. Vadel juga gak bahas itu (Laura). Jadi memang fokus ke dia membenahi diri. Terus dia juga lebih religius ya. Maksudnya dari diri dia sendiri ya. Pribadi dia," kata Martin Badjideh saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ya bisa dikatakan seperti itu ya (sudah move on). Karena kan memang Vadel juga nggak pernah bahas lagi," ungkap Martin.
Ketimbang memikirkan kisah cintanya, Vadel kini mulai mendalami agama. Ia mulai memperbaiki ibadahnya yang dulu tidak ia jalankan secara maksimal.
"Sudah fokus dari diri dia sendiri. Sama mendalami keagamaan yang religius," kata Martin.
ADVERTISEMENT
Martin menegaskan, adik bungsunya berupaya membuktikan ke orang tua bahwa dirinya sudah berubah.
"Ya memang dia mau menunjukkan ke mama ya, khususnya. Maksudnya dulu-dulu kan telat salat, nggak pernah baca Al-Quran, bolong-bolong salat, sekarang dia benahinlah diri sendiri," tandasnya.
Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024. Laporan Nikita itu terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya, Laura Meizani, yang disebut masih di bawah umur.
Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.
Lewat proses penyidikan panjang termasuk pengumpulan bukti hingga pemeriksaan saksi, penyidik meningkatkan status Vadel menjadi tersangka dalam perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
Polisi menyebut dalam melancarkan perbuatannya, Vadel diduga menggunakan tipu daya hingga bujuk rayu. Sampai pada akhirnya berhasil membujuk putri Nikita Mirzani, Laura Meizani untuk berhubungan badan.
Vadel pun turut meminta Laura yang diduga tengah mengandung buah hatinya untuk menggugurkan kandungannya. Akibat perbuatannya, Vadel sebagai tersangka dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak.