Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Selebgram Millen Cyrus diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (28/2) dini hari di kafe dan bar, Brotherhood, di kawasan Jakarta Selatan. Dari hasil tes urine, ia dinyatakan positif benzo.
ADVERTISEMENT
Ini bukan kali pertama bagi Millen Cyrus terjerat kasus narkoba. Ia pernah ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 22 November 2020.
Millen ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu seberat 0,36 gram. Ia direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi. Kembali terjerat narkoba, apakah Millen nantinya akan direhabilitasi kembali?
Ketika dikonfirmasi, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, mengaku belum bisa banyak berkomentar mengenai kasus narkoba yang kembali menjerat Millen.
“Kita tunggu rilis besok, ya,” kata Mukti kepada kumparan, Minggu (28/2).
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Mukti mengungkapkan tidak tertutup kemungkinan selebgram berusia 21 tahun itu akan direhabilitasi.
“Jika dia terbukti menggunakan benzo, kita mungkin akan melakukan rehab,” ucap Mukti.
Mukti mengatakan Millen Cyrus saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia juga sempat mengungkapan kondisi keponakan Ashanty tersebut.
“(Kondisi Millen Cyrus) baik,” tutup Mukti.