Kementerian PPPA Akan Dampingi Cut Intan Nabila dan Anak yang Jadi Korban KDRT

15 Agustus 2024 10:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cut Intan Nabila. Foto: Instagram/@cut.intannabila
zoom-in-whitePerbesar
Cut Intan Nabila. Foto: Instagram/@cut.intannabila
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) memberikan atensi pada kasus KDRT yang baru saja dialami oleh selebgram Cut Intan Nabila.
ADVERTISEMENT
Plt Asisten Deputi Bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kemen PPPA, Atwirlany Ritonga, mengatakan bahwa anak-anak Intan turut terdampak atas kekerasan yang dilakukan ayahnya, Armor Toreador.
"Pada saat kejadian, dua anak berada di kamar lain yang mendengar situasi kekerasan terjadi dan satu anak berada pada TKP kejadian kekerasan yang dilakukan oleh seorang ayah pada ibunya," ujar Atwirlany Ritonga kepada wartawan di Polres Bogor, Rabu (14/8).
Konferensi Pers kasus KDRT Suami dari Cut Intan Nabila, Armor Toreador di Polres Kabupaten Bogor, Selasa, (14/8/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Atwirlany menjelaskan bahwa Kementerian PPPA akan melakukan asesmen terhadap Cut Intan Nabila dan anak-anaknya. Mereka ingin memastikan kondisi psikis ibu dan anak tersebut.
"Kita perlu melakukan asesmen secara langsung kepada tiga anak ini untuk melihat kondisi fisik, psikis, maupun lingkungan sosial dan keluarga. Meskipun saat ini ketiga anak korban dan juga korban sendiri berada pada tempat yang aman dan tentu kita harus melakukan upaya pengasuhan yang layak pada tiga anak ini," ucap Atwirlany.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Kementerian PPPA juga berkomitmen untuk mendampingi Intan. Selama masa pendampingan, pihaknya akan membantu menjaga tiga buah hati Intan.
Cut Intan Nabila dan suami. Foto: Instagram/@cut.intannabila
"Dalam kondisi seperti sekarang ini ibu harus mendapatkan penguatan psikologis sambil berjalan dan tiga anaknya tentu harus kita asesmen psikologisnya. Apakah juga mengalami kondisi-kondisi trauma dan lain sebagainya," ungkap Atwirlany.
"Mengingat karena melihat secara langsung dan juga merasakan secara langsung tentunya melalui KDRT," lanjut dia.
Nantinya, hasil asesmen tersebut bakal diserahkan Kementerian PPPA untuk mendukung penyidikan yang dilakukan Polres Bogor.
"Hasil pemeriksaan psikologis tentu nanti kami akan serahkan karena ini dilakukan langsung oleh psikolog profesional dari Kementerian PPPA dan bekerja sama dengan Dinas PPPA Kabupaten Bogor," kata Atwirlany.
"Dan akan kami serahkan hasil pemeriksaan psikologis sebagai bukti pendukung kepada polres untuk menguatkan kejadian-kejadian dan pasal-pasal yang disangkakan pada tersangka," pungkasnya.
ADVERTISEMENT