Kerenina Sunny Anggap Tuntutan untuk Steve Emmanuel Tak Adil

11 Juli 2019 10:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Steve Emmanuel (kiri) saat menjalani persidangan dengan agenda saksi di Pengadilan Negeti Jakarta Barat, Senin, (10/6). Foto: Ronny/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Artis Steve Emmanuel (kiri) saat menjalani persidangan dengan agenda saksi di Pengadilan Negeti Jakarta Barat, Senin, (10/6). Foto: Ronny/kumparan
ADVERTISEMENT
Aktor Steve Emmanuel mendapat tuntutan 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus kepemilikan narkoba. Hingga kini, proses persidangan pun masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Mengenai tuntutan ini, adik Steve, Kerenina Sunny, menganggap bahwa hal tersebut tidak adil. Sebab, Steve hanyalah pengguna, bukan pengedar. Sehingga, menurut Kerenina, hukuman yang dirasa tepat untuk Steve adalah rehabilitasi.
"Gugurnya pasal 114 itu terbukti bahwa Steve tidak pengedar tapi hanya pengguna. Karena dia tidak merugikan orang lain," kata Kerenina Sunny ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan.
"Kedua, orang pecandu mereka butuh program yang bisa membantu dia secara fisik dan mental. Dan itu tidak ada program itu di penjara, itu hanya ada direhab," lanjutnya.
Kerenina Sunny. Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
Perempuan berusia 33 tahun ini kemudian mengatakan bahwa apa yang ia katakan tidak hanya berlaku untuk kakaknya saja. Namun juga untuk mereka yang mengalami hal serupa.
ADVERTISEMENT
"Bukan hanya kakak saya, tapi semua orang yang penyalahgunaan narkoba. Saya berharap mereka dapat keadilan, mereka dapat bantuan dan mereka bisa masuk rehab," harapnya.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Miss Indonesia 2009 ini menjelaskan kabar mengenai sang kakak dengan masalah kesehatan mental yang dihadapi.
Kerenina Sunny Halim dan Ibunya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Foto: Ainul Qalbi/kumparan
Kerenina mengungkapkan bahwa Steve Emmanuel sejak kecil sudah menderita OCD (Obsessive Compulsive Disorder). OCD adalah gangguan mental yang menyebabkan penderitanya merasa harus melakukan suatu tindakan secara berulang-ulang. Bila tidak, maka penderita akan diliputi kecemasan atau ketakutan.
"Lebih ke kebersihan, bisa membuat dia emosi juga kalau semuanya enggak perfect, enggak teratur dan mungkin mulanya juga lebih parah dengan dia memakai obat yang terlarang," jelasnya.
Oleh karena itu, Kerenina menuturkan yang ditakutkan olehnya bukan tentang lamanya hukuman. Tapi, jika hukuman penjara tetap dijatuhkan, tak dapat dipungkiri jika kesehatan Steve Emmanuel bisa saja semakin menurun.
ADVERTISEMENT
"Jadi ya pastinya dia bisa depresi, akibatnya jatuh dan menjadi lebih parah lagi. Karena enggak ada (di penjara) yang bisa membimbing dia programnya yang bisa dijalanin, bisa didetox, dikuatin mental. Program khususnya begitu (adanya) di rehab," ujarnya.