Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Kiswinar dan Kuasa Hukum Tuntut Gelar Perkara Kasus Mario Teguh
9 Februari 2017 12:28 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Konflik antara Kiswinar dan Mario Teguh sempat meredup karena belum ada kelanjutan dari pihak kepolisian. Padahal, hasil tes DNA yang dilakukan Kiswinar juga sudah keluar sejak November 2016, dan menyatakan bahwa Kiswinar adalah anak biologis dari pasangan Sismaryono Teguh --atau yang akrab dipanggil Mario Teguh-- dan Aryani Soenarto.
ADVERTISEMENT
Akhirnya, Kamis (9/2) siang, Kiswinar atau yang biasa dipanggil Kis, kembali menyambangi Polda Metro Jaya. Dengan ditemani kuasa hukumnya, Ferry Amahorseya, Kis ingin melihat perkembangan kasus fitnah dan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kis terhadap Mario Teguh.
"Jadi hari ini kita mau ngecek perkembangan (kasus). Kita sudah nunggu dari 2 minggu jadi mau coba dicek lagi sudah selesai apa belum. Kalau sudah ya tolong digelar (perkara) dong. Kita mesti nanya. SBY saja nanya, masa kita nggak nanya," ungkap ferry mewakili Kis.
Kasus ini bermula dari pengakuan Kis bahwa ia anak kandung Mario teguh, sang motivator ternama. Namun pernyataan tersebut disangkal oleh Mario. Malah ia langsung melaporkan Kis ke pihak yang berwajib.
ADVERTISEMENT
Kala itu Mario menuntut tes DNA yang membuktikan bahwa Kis merupakan anak kandungnya. Tak tinggal diam, Kis pun melaporkan balik Mario ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik, pada 30 September 2016.
Kis menerima tawaran Mario untuk melakukan tes DNA sebagai salah satu proses hukum untuk membuktikan sangkalan Mario kepada Kis.