Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Kondisi Ammar Zoni di Penjara: Secara Fisik Baik, Psikis Pasti Hancur
12 November 2024 13:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Aktor Ammar Zoni kini mendekam di penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba . Ammar awalnya divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Dalam banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Ammar Zoni menjadi 4 tahun penjara dalam kasus tersebut.
Kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, mengungkapkan kondisi kliennya di penjara setelah mengetahui hukumannya diperberat.
"Ya secara fisik baik, tetapi secara psikis pastilah, hancur. Kita lihat saja ungkapan isi hatinya bahwa dia tidak punya siapa-siapa lagi," kata Jon kepada kumparan, Senin (11/11).
Kuasa Hukum Ungkap Pesan Ammar Zoni
Jon menyampaikan pesan WhatsApp dari Ammar kepada dirinya. Dalam pesan itu, mantan suami Irish Bella menyampaikan bahwa dirinya berada di ambang putus asa.
"Amin, semoga saja ya om, ada pertolongan dari Allah SWT, karena saya sudah di ambang putus asa om," tutur Ammar dalam pesan yang disampaikan Jon.
ADVERTISEMENT
Dalam pesannya, Ammar menyampaikan bahwa dirinya sudah tidak memiliki siapa-siapa lagi.
"Saya sudah enggak punya apa-apa lagi dan enggak punya siapa-siapa lagi om di dunia ini, jadi sudah enggak ada lagi motivasi saya untuk hidup om," ucap Ammar.
Jon mengungkapkan Ammar merasa sedih setelah hukumannya dalam kasus narkoba diperberat menjadi 4 tahun.
Jon mengatakan jaksa penuntut umum memutuskan mengajukan kasasi karena mereka ingin Ammar dihukum 12 tahun penjara.
"Reaksi Ammar sedih, pasrah. Ammar bilang, 'Saya sudah tidak punya apa-apa lagi, tidak punya siapa-siapa lagi, motivasi untuk hidup saja Ammar sudah tidak ada. Kenapa kok tega jaksa berambisi sekali untuk memenjarakan Ammar 12 tahun penjara'," ujar Jon.
ADVERTISEMENT
Jon menyatakan tidak ada orang yang dirugikan oleh Ammar terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Karena Ammar menggunakan narkoba untuk dirinya sendiri.
Ia sempat membandingkan hukuman Ammar dengan orang-orang yang terjerat kasus korupsi. Sebagian dari mereka memperoleh hukuman ringan.
"Banyak kasus korupsi yang tuntutan dan putusannya ringan, contoh kasus dugaan korupsi tol MBZ, kerugian negara Rp 500 miliar dituntut oknum jaksa 4 tahun, diputus hakim 3 tahun. Ini cerminan hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas," kata Jon.
Ammar sudah tiga kali tersangkut kasus narkoba. Terakhir kali, ia ditangkap polisi dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2023.
Penangkapan dilakukan di apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Polisi saat itu mengamankan barang bukti berupa 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja.
ADVERTISEMENT
Ammar ditangkap dua bulan setelah menyelesaikan hukuman penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.