Kondisi Hamdan ATT Mulai Membaik dan Dipindahkan dari Ruang ICU

3 Juli 2017 8:35 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hamdan ATT. (Foto: Instagram: realhamdan.att)
zoom-in-whitePerbesar
Hamdan ATT. (Foto: Instagram: realhamdan.att)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyanyi dangdut senior, Hamdan ATT, sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, beberapa hari lalu setelah Hari Raya Idul Fitri. Pria berusia 68 tahun tersebut dilarikan ke rumah sakit karena ditemukan terjatuh di lantai kamar mandi ketika hendak mengambil air wudhu pada Senin (26/6).
ADVERTISEMENT
"Langsung dibopong sama kakak ke kamar. Pas dibawa ke RS hasil CT Scan-nya ada pembuluh darah otak yang pecah. Tapi masih minimal dan enggak parah. Jadi bisa diterapi pakai obat. Terus sepertinya memang ada gangguan di jantungnya," ungkap Ais, puteri Hamdan ATT, saat dihubungi kumparan (kumparan.com) kala itu.
Kondisi Hamdan ATT. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Hamdan ATT. (Foto: Istimewa)
Setelah beberapa hari menjalani perawatan secara intensif di ruang ICU RS Polri, kini keadaan Hamdan berangsur membaik. Pelantun tembang 'Termiskin di Dunia' itu juga telah dipindahkan ke ruang perawatan biasa.
"Alhamdulillah kondisinya sih baik, cuma tensinya naik-turun gitu. Sekarang udah enggak di ICU. Sudah di ruang perawatan biasa," ungkap Ais, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (2/7).
Meskipun telah keluar ruang ICU, namun kondisi Hamdan belum pulih seperti sediakala. Ais mengatakan kondisi ayahnya masih sulit untuk diajak berbicara karena keadaan tubuhnya yang masih lemas. Ia juga masih harus menjalani beberapa tindakan, seperti fisioterapi.
ADVERTISEMENT
Ais pun menambahkan belum mengetahui kapan Hamdan bisa diizinkan dokter untuk pulang ke rumah.
"Sekarang penanganan dokter paling cuma obat aja sih, sama fisioterapi juga. Belum tahu kapan boleh pulang, harus nunggu kondisinya lebih baik dulu," tutup Ais.