Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Millendaru alias Millen Cyrus kembali terjerat kasus narkoba. Ia ditangkap polisi pada Minggu (28/2) di bar Brotherhood di kawasan Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan, Millen dinyatakan positif benzo berdasarkan hasil tes urine.
ADVERTISEMENT
Dalam rilis yang digelar Polda Metro Jaya, Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa obat yang didapatkan dari Millen saat terjaring razia merupakan obat dengan resep dokter.
"Ini adalah obat yang dia pakai hari Kamis ini, resep dokter lengkap dari BNNK Jakarta Selatan. Jadi, petugas tidak salah razia, dicek urine ada positif benzo, ini obatnya, sehingga harus dibawa ke polda," ujar Yusri, Senin (1/3).
Millen sendiri mengakui bahwa dirinya memang mengkonsumsi obat untuk mengatasi gangguan kecemasan dan depresi.
"Obatnya itu untuk kecemasan, memang dikasih dari BNN untuk mencegah kecemasan dan depresi aku," ungkap Millen dalam kesempatan yang sama.
Keponakan Ashanty ini mengakui bahwa dirinya memang mengalami depresi sejak ia berurusan dengan hukum beberapa waktu lalu. Ya, ini memang kali kedua Millen diamankan polisi atas kasus narkoba. Sebelumnya, Millen terjerat kasus narkoba pada 22 November 2020. Ia saat itu ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu seberat 0,36 gram.
Tak hanya karena kasus hukum, Millen juga mengaku mendapat banyak tekanan dari keluarga yang membuatnya semakin terpuruk. Hanya saja, Millen tak secara rinci menjelaskan tekanan seperti apa yang ia dapatkan.
ADVERTISEMENT
"Ya, aku depresi karena masalah kemarin terjadi kepadaku. Jadi, aku banyak pikiran dan tekanan dari keluarga juga," pungkasnya.