Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Kontroversi Ghatan Saleh, Eks Suami Dina Lorenza yang Lepas Tembakan di Jaktim
28 Februari 2024 12:04 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ini bukan kali pertama Ghatan Saleh menjadi sorotan karena terlibat dengan kasus hukum. Berikut deretan kontroversi yang pernah dilakukan Gathan
Polisi menangkap Ghatan Saleh Hilabi yang melakukan penembakan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
"Sudah ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Rabu (28/2).
Kendati demikian, Nicolas belum merinci soal kronologi penangkapan tersebut. Usai ditangkap, Ghatan menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi.
Insiden penembakan tersebut terjadi pada Kamis (8/2) dini hari. Korbannya adalah rekan Ghatan sendiri, Andika Mowardi. Andika mengungkap, saat itu, Ghatan tiba-tiba menghampirinya.
Andika mengaku memiliki perselisihan dengan pelaku terkait pekerjaan. Keduanya lalu terlibat cekcok hingga akhirnya pelaku menodongkan pistol ke korban.
ADVERTISEMENT
"Kita cekcok mulut di bawah sama dia, lalu dia nodongin pistol ke kepala saya. Saya lalu mundur teratur, saya tutup pintu saya lari ke atas," ungkap Andika saat dihubungi, Selasa (27/2).
"Saya keluar lagi, saya tanya sama dia 'Ada apa Than' saya bilang, ada masalah apa. Tiba-tiba dia kokang pistolnya dia arahkan ke saya, saya menghindar itu peluru samping kuping saya persis," tambah dia.
Ghatan Saleh Hilabi ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis ganja pada 3 Februari 2021. Penangkapan itu berawal dari diamankannya Farhat, yang merupakan warga Purwakarta, oleh jajaran Sat Res Narkoba Polres Purwakarta.
Farhat ditangkap sesaat setelah ia keluar gerbang Tol Jatiluhur pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB. Farhat, yang kala itu menggunakan mobil Toyota Corolla, kedapatan membawa narkoba jenis ganja dan sabu. Terdapat pula alat isap sabu dan barang bukti lainnya.
ADVERTISEMENT
Dari keterangan Farhat, diketahui bahwa narkoba tersebut adalah pesanan Ghatan Saleh Hilabi yang saat itu berada di kawasan Wanayasa, Purwakarta. Polisi pun langsung mengamankan Ghatan dan menemukan pula senjata api beserta peluru.
Ghatan diduga melakukan penganiyaan terhadap asisten Nathalie Holscher, Steffano Ellya Tingtingon pada Desember 2019 lalu. Saat itu, Nathalie sempat merekam aksi pengeroyokan tersebut dan menyebut nama Ghatan sebagai pelakunya.
Atas tindakan itu, Fano mengalami luka-luka, seperti ada luka lebam di bagian kepala dan luka sobek di telinganya.
Usai mendapatkan penganiayaan, Fano, sapaan dari asisten Nathalie, kemudian membuat laporan ke polisi. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/7870/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 4 Desember 2019, Fano melaporkan Ghatan Saleh H dan kawan-kawan sebagai terlapor dalam dugaan tindak pidana pengeroyokan sesuai pasal 170 KUHP.
ADVERTISEMENT
Ghatan sempat menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Akan tetapi, kasus itu berakhir dengan perdamaian.
Fano dengan diwakili kuasa hukumnya mencabut laporan di Polda Metro Jaya. Mereka menyerahkan bukti kesepakatan perdamaian dan permohonan pencabutan laporan.