Kriss Hatta Divonis Bebas: Nangis Bahagia Saya

4 Juli 2019 17:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kriss Hatta Usai menjalani Persidangan, Kamis (4/7). Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kriss Hatta Usai menjalani Persidangan, Kamis (4/7). Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
ADVERTISEMENT
Setelah melalui persidangan yang cukup panjang, pesinetron sekaligus presenter Kriss Hatta dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Rasa syukur dan luapan rasa lega menggema dalam ruang sidang yang berlangsung pada Kamis (4/7) siang.
Bahkan sebelum palu diketuk, ibunda Kriss Hatta sempat histeris. Anggota keluarga yang hadir terlihat berpelukan dan menangis usai putusan dibacakan.
Artis Kris Hatta saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi, Kamis, (4/7). Foto: Ronny/kumparan
Ketika ditemui usai sidang, Kriss Hatta mengaku bahagia dan berterima kasih atas semua dukungan yang didapatkan selama ini. Ia mengaku tak kuasa menahan air mata saat putusan dibacakan.
"Bahagia sekali, saya sampai, 'Oh my God', itu sedih saya dibacakan itu. Nangis bahagia saya merasakan hari ini," ujar Kriss di luar ruang sidang.
Terkait reaksi sang ibunda, Tuty Suratinah alias Ana, yang histeris dalam ruang sidang, pria 30 tahun ini mengatakan bahwa apa yang dirasakan oleh ibunya adalah apa yang ia rasakan.
ADVERTISEMENT
"Ketika dibacakan hakim saya tidak bersalah dari segala tuntutan itu membuat dia pecah. Pasti apa yang dirasakan mama, sama seperti yang saya rasakan," ucapnya.
Artis Kris Hatta saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi, Kamis, (4/7). Foto: Ronny/kumparan
Lalu, kegiatan apa yang pertama kali dilakukan oleh Kriss Hatta usai divonis bebas?
"Saya mau kumpul sama keluarga itu yang pertama. Ya sudah semuanya ada lawyer Lukman. Semua kita harus kumpul," ujar Kriss.
Kuasa hukum Kriss, Lukmanul Hakim, memang sudah yakin sejak awal akan memenangkan kasus ini.
"Bahwa tuntutan jaksa itu menurut kami sangat tidak wajar. Karena dari awal unsur-unsur yang sudah diuraikan itu sudah tidak masuk dalam unsur dituntut, menurut kami dipaksakan," jelas Lukmanul.
Ibunda Kriss Hatta gelar doa bersama di PN Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7). Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
Sementara itu, Ana ibunda Kriss Hatta tak hentinya mengucap syukur atas hasil sidang hari ini.
ADVERTISEMENT
"Saya mengucap syukur pada Tuhan Yesus kristus bahwa anakku bebas, tidak bersalah, itu aja. Bersyukur, berterima kasih," ujarnya ditemui secara terpisah.