Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tak terima dengan vonis tersebut, Hilda mengajukan kasasi. Kriss Hatta mengatakan proses tersebut saat ini masih berjalan.
"Masih di tingkatan kasasi," kata Kriss Hatta saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Menurut Kriss, berapa lama proses kasasi akan berjalan tidak bisa ditentukan. Ia menjanjikan akan memberi kabar jika hasil dari kasasi telah ditetapkan.
"Tingkatan kasasi itu kalau orangnya di dalam (tahanan) 8 bulan maksimal sudah keluar hasilnya, tapi kalau orangnya di luar, tidak ada batasan waktu. Jadi, dari putusan kasasi itu nanti akan dikabarkan ke kalian. Sekarang masih diproses," ujar Kriss Hatta.
Apapun hasilnya nanti, mantan presenter 'Uang Kaget' ini akan langsung mengajukan proses cerai terhadap Hilda Vitria .
ADVERTISEMENT
Saat ini, ia tidak bisa mengajukan cerai karena buku nikahnya masih ada di Mahkamah Agung atas proses kasasi yang diajukan pihak Hilda Vitria .
"Buku nikah saya juga masih di Mahkamah Agung, jadi diajukan perceraian juga belum bisa. Tunggu inkrah, semua bukti ada di tangan, aku baru bisa ajukan ke PA (Pengadilan Agama) Bekasi," ujarnya.
Ia berharap proses itu bisa terlaksana di tahun depan.
"Mudah-mudahan, di tahun 2020 sudah bisa selesai. Aku juga pernah bilang sama kalian, kayaknya feeling aku tahun 2020 baru selesai, deh," kata dia.
Ke depannya, pria berusia 31 tahun ini mengungkapkan jika bisa ingin mendapat pasangan bukan dari kalangan artis.
"Kriterianya cantik, tapi cantik luar dalam juga, ya. Sayang keluarga, gitu saja, sih. Kalau bisa jangan di dunia entertainment, kalau bisa. Kalau punya kasus, gosipnya enggak heboh," ujar Kriss Hatta .
ADVERTISEMENT