Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Aktor Dwi Sasono ditangkap oleh polisi pada 26 Mei lalu. Ia ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB di kediamannya yang berlokasi di Pondok Labu, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, penangkapan itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
“Ada seseorang yang sekarang jadi DPO (Daftar Pencarian Orang), kita masih melakukan pengejaran inisialnya adalah C yang sering mengedarkan narkoba jenis ganja,” ucap Yusri dalam live Instagram @humas.pmj, Senin (1/6).
Lanjut Yusri, satu hari sebelum penangkapan Dwi Sasono , polisi sudah melakukan penyidikan mengintai, dan mengikuti tersangka.
"Pada tanggal 26, sekitar pukul 20.00 yang bersangkutan, setelah dia mengirim barang tersebut kepada tersangka yang sekarang kita tangkap inisial DS, di situ kita lakukan penangkapan tetapi salah satu tersangka yang itu pengedarnya, inisial C ini melarikan diri,” katanya.
Kendati demikian, polisi sudah mengantongi identitas dari DPO berinisial C itu. Dia bukan figur publik, melainkan memang pengedar narkoba.
Kemudian, saat polisi melakukan penggeledahan di kediaman Dwi Sasono, ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat hampir 16 gram, yang dia sembunyikan di atas lemari dalam satu tempat.
ADVERTISEMENT
“Tanpa perlawanan, koperatif, yang bersangkutan menunjukkan barang bukti yang memang dia miliki dapat dari inisial C tersebut. Sampai sekarang, yang bersangkutan kita lakukan pemeriksaan, kami mendalami apakah kemungkinan ada lagi pelaku lain selain C,” pungkas Yusri.
Motif suami Widi Mulia itu menggunakan ganja rutin selama satu bulan terakhir adalah untuk mengisi kekosongan waktu selama di rumah saja, lantaran merebaknya virus corona. Selain itu, Dwi Sasono juga mengalami sulit tidur.