Kronologi Penangkapan Iyut Bing Slamet karena Kasus Narkoba

5 Desember 2020 12:23 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu, (5/12).  Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu, (5/12). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Mantan artis cilik, Iyut Bing Slamet, kembali tersandung kasus narkoba. Ini adalah kali kedua Iyut berurusan dengan hukum karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
ADVERTISEMENT
Kapolres Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes. Pol. Budi Sartono, menjelaskan kronologi penangkapan Iyut. Ia mengaku, semua bermula dari pengaduan warga.
"Kamis malam kemarin jam setengah 12, di daerah Johar Baru, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan penyelidikan penyalahgunaan narkoba dari hasil laporan warga," kata Budi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/11).
"Setelah tim memasuki rumah yang bersangkutan, ada tersangka IBS yang mengakui telah menyalahgunakan narkoba," sambungnya.
Barang bukti yang dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu, (5/12). Foto: Ronny
Di rumah Iyut, polisi menemukan beberapa barang bukti, yakni sebuah korek api, satu set alat isap sabu, dan satu klip bening bekas tempat narkoba. Setelahnya, polisi membawa Iyut Bing Slamet ke kantor polisi.
"Setelah dicek urin, yang bersangkutan ternyata positif metamfetamin," tutur Budi.
ADVERTISEMENT
Di kantor polisi, Iyut mengakui kapan terakhir kali ia menggunakan narkoba. Ia juga menjelaskan, sejak kapan menjadi pecandu barang haram tersebut.
"Yang bersangkutan ini mengaku terakhir memakai itu tanggal 1 Desember dan memang dari pengakuannya, dia sudah pakai narkoba jenis sabu ini dari tahun 2004," ungkap Budi.
Mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu, (5/12). Foto: Ronny
Polisi ternyata juga menemukan bahwa Iyut tidak sendirian di rumah tempat ia memakai narkoba. Budi mengatakan, ada salah satu anggota keluarga yang juga tinggal di rumah itu.
"Ada kakaknya, tapi kakaknya enggak pakai (sabu), dia sendiri aja yang pakai. Sudah kami tes juga kakaknya dan hasilnya negatif," ujarnya.
Polisi saat melakukan penggeledahan di rumah Iyut Bing Slamet. Foto: Dok. Istimewa
Budi juga memberi tahu, Iyut mulanya membeli sabu seberat 0,7 gram yang sudah habis dipakai saat ditangkap. Untuk saat ini, polisi masih terus mengejar bandar yang menjual sabu pada Iyut.
ADVERTISEMENT
"Bukan (teman artis). Saat ini, sudah ada namanya orangnya (bandar yang menjual narkoba), tapi kita enggak bisa sebut di sini. Di daerah Johar Baru, di sekitar situ," ucapnya.
Sebelumnya, Iyut Bing Slamet terjerat kasus narkoba pada 2011. Kakak Iyut, Adi Bing Slamet, sudah mengetahui kasus ini, namun tidak diketahui apakah ia sudah menjenguk Iyut atau belum.